Mantan Member EXO, Kris Wu Dituding Perkosa 30 Wanita Lebih, Termasuk Anak di Bawah Umur

| 19 Jul 2021 09:05
Mantan Member EXO, Kris Wu Dituding Perkosa 30 Wanita Lebih, Termasuk Anak di Bawah Umur
Kris Wu Dituduh Lakukan Pemerkosaan (Instagram/kriswu)

ERA.id - Mantan member EXO, Kris Wu dituding melakukan pemerkosaan ke lebih dari 30 wanita. Bukan hanya itu saja, beberapa korban dikabarkan masih berusia di bawah umur.

Tuduhan ini bermula dari pengakuan seorang wanita bernama Du Meizhu, gadis berusia 19 tahun yang menyebut ia menjadi korban pemerkosaan Kris Wu.

Bersama dengan media Wangyi, Du Meizhu menceritakan kejadian lengkap bagaimana Kris Wu memperkosanya dan juga 30 wanita lainnya, termasuk wanita di bawah umur.

Menurut Du Meizhu, Kris Wu akan menjemput beberapa wanita yang berada di klub penggemar. Lalu, Kris akan meminta mereka untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, Kris akan membuat para wanita mabuk hingga akhirnya melakukan pemerkosaan.

Pertemuan yang dilakukan oleh Kris dan para korbannya diketahui dilakukan di sebuah hotel. Kris juga memberi tahu targetnya bahwa akan ada beberapa wanita lainnya yang akan datang.

Namun setibanya di kamar hotel, hanya ada Kris Wu di sana. Du Meizhu juga menyebut bahwa Kris Wu tidak pernah memakai alat kontrasepsi dalam setiap melakukan hubungan seksual dengan para korban.

"Dia bilang ke gadis itu akan ada beberapa orang yang datang. Tapi saat sampai di hotel, mereka menyadari hanya ada Kris di kamar," kata Du Meizhu dalam keterangan tertulis, dikutip Allkpop, Senin (19/7/2021).

Lalu, kata Meizhu, setelah melakukan pemerskosaan, Kris Wu mengirimkan dirinya uang sebesar 500 ribu yuan atau sekitar Rp1,1 miliar. Uang itu diberikan oleh Kris Wu sebagai uang penutup mulut agar tidak ada hal yang bocor dari kejadian itu.

Du Meizhu mengklaim ia sudah mengembalikan sebagian besar uang pemeberian Kris Wu, dan akan mengirimkan sisanya dalam beberapa kali angsuran karena terkendala batas transfer.

Untuk menguatkan tuduhan pemerkosaan terhadap Kris Wu, Du Meizhu dan para korban lainnya disebut akan menyerahkan beberapa bukti ke polisi. Bahkan salah satu korban diketahui melakukan aborsi setelah mengetahui Kris mengidap Penyakit Menular Seksual (PMS).

Tidak berhenti sampai di situ saja, sebuah rekaman percakapan obrolan Du Meizhu dengan staf Kris Wu juga turut beredar secara online. Obrolan dilaporkan mengungkapkan bahwa penuduh telah meminta 8 juta yuan (Rp17,3 miliar) dari tim Kris, yang kemudian ditolak dan menyebabkan penyelesaian 2 juta yuan (Rp4,4 miliar).

Dalam hal negosiasi itu, pihak Kris meminta agar Du Meizhu menghapus unggahannya dan mengakui bahwa informasi yang dia ungkap sebelumnya adalah tidak benar.

Mengenai tuduhan pemerkosaan ini, pihak Kris Wu belum memberikan tanggapan atau pun bantahan yang menyeret namanya.

Rekomendasi