Pemerintah China Jadikan Kasus Kris Wu Sebagai Contoh Hukuman Berat Seorang Idola

| 10 Aug 2021 17:35
Pemerintah China Jadikan Kasus Kris Wu Sebagai Contoh Hukuman Berat Seorang Idola
Kris Wu Terancam Hukuman Mati (Instagram/kriswu)

ERA.id - Kasus besar yang melibatkan nama Kris Wu ditangani secara serius oleh pemerintah China. Kali ini pihak pemerintah China menjadikan Kris Wu sebagai contoh atas hukuman berat yang menjerat seorang idola.

Menurut laporan SCMP, Kris Wu dipastikan tidak akan bisa lolos dari hukuman yang menjerat dirinya. Hal ini lantaran pemerintah China ingin memberi hukuman berat terhadap kasus seorang idola.

SCMP menyatakan bahwa, Partai Komunis China menganggap serius kasus yang menimpa mantan member EXO tersebut. Mereka percaya bahwa klub penggemar idola memiliki pengaruh yang lebih besar daripada Partai Komunis China di kalangan remaja.

Alhasil, Partai Komunis China mengambil kasus ini untuk memberikan contoh dan mendapatkan kendali atas klub penggemar idola. Dari hasil ini, kasus Kris Wu dinilai sangat berat lantaran memiliki daftar pelanggaran hukum yang cukup banyak.

Partai Komunis China percaya bahwa mereka dapat sepenuhnya mengontrol semua aspek yang ada di masyarakat dan telah memperkuat kontrol atas setiap wilayah. Tetapi khsusu klub penggemar idola di China mewakili zona ekstrateritorial.

Dengan adanya kasus Kris Wu, Partai Komunis China pun percaya bisa menjadikannya sebagai kasus percobaan untuk menghancurkan klub penggemar idola.

Negara China sendiri memiliki dasar hukum yang kuat untuk kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Di mana tersangka dari kasus tersebut bisa dijatuhi hukuman mati bila terbukti bersalah.

Kris, mantan anggota EXO, telah aktif di Tiongkok sejak kepergiannya dari grup. Dia ditangkap oleh polisi pada 31 Maret karena dia dituduh melakukan pelecehan seksual dan memperkosa gadis di bawah umur setelah memikat mereka ke hotelnya dengan dalih sebagai pertemuan penggemar pribadi atau audisi perusahaan.

Rekomendasi