ERA.id - Seleb TikTok Juy Putri dibanjiri hujatan dari publik lantaran menggelar pesta ulang tahun ke-18 tahun yang meriah di tengah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini bermula dari tamunya yang membagikan video pesta ulang tahun Juy Putri di hotel Bekasi.
Lalu, video itu menjadi viral dan dibagikan banyak akun gosip di Instagram. Akibatnya, perempuan yang memiliki followers jutaan ini harus diperiksa polisi pada Selasa (28/7/2021). Tak sendiri, ia didampingi kekasihnya, Novan Ramadana dan temannya, Naomi Kartika.
Usai diperiksa, kuasa hukumnya Gusjoy mengatakan Juy Putri tak ada niatan untuk membuat resah masyarakat. Acara itu murni syukuran ulang tahun kliennya. Bahkan, Juy Putri tidak pernah membagikan video atau foto ulangtahunnya dimedia sosial.
"Tidak punya niat untuk membikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy. Kami lewat komunikasi dengan klien sampai sekarang belum pernah melakukan upload kegiatan di sana juga," ungkap Gusjoy, dikutip dari akun gosip @nyinyir_update_official pada Rabu (28/7/2021).
Lebih lanjut, Gusjoy mengatakan Juy Putri tak tahu bahwa PPKM Darurat diperpanjang. Sebab, ia mengira PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.
"Lalu yang perlu diketahui, klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 Juli itu terakhir PPKM darurat. Ternyata diperpanjang, jadi klien saya tidak tahu sebenarnya ada kelanjutnya," ujar Gusjoy.
Juy Putri juga meminta maaf karena acara ulangtahunnya jadi viral dan meresahkan netizen. Ia juga akan taat menjalani proses hukum yang berjalan.
"Jadi beliau mengakui kesalahan dan meminta maaf karena hal ini jadi heboh. Ini jadi seluruh pelajaran kepada masyarakat Indonesia harus taat hukum apapun yang terjadi," paparnya.
"Jangan buat hal-hal yang membuat resah. Bicara soal proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," lanjutnya.
Terlebih lagi, Juy Putri masih berusia 18 tahun yang belum mengetahui peraturan hukum sekarang ini. Disinggung soal hotel yang memperbolehkan membuat acara, ia tak mau berkomentar. Akan tetapi, mereka akan mencari tahu siapakah tamu yang membuat video itu hingga jadi viral dimedia sosial.
"Sadar kondisinya pandemi sekarang, tapi berbicara aturan, undang-undang, bagaimana PPKM, kondisi pengusaha pasti nggak paham. Beliau masih muda baru lulus SMA usia 18 tahun," imbuhnya.
"Saya tidak mau berbicara jauh soal hotel, karena yang tahu disana. Saya hanya jelaskan kronologinya. Yang menjadi masalah kan konten yyang dibikin tamu, jadi masih ditelusuri yang jadi masalah. Klien saya tidak ada niat buat konten. Tapi, beliau sudah minta maaf dan mengikuti peraturan hukum" lanjutnya.