Haters Resmi Dilaporkan ke Polisi Padahal Sudah Minta Maaf, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting: Ini Konteks Hukum Pidana

| 23 Aug 2021 11:00
Haters Resmi Dilaporkan ke Polisi Padahal Sudah Minta Maaf, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting: Ini Konteks Hukum Pidana
Ayu Ting Ting (Foto: Instagram/@ayutingting92)

ERA.id - Kini, perseteruan Ayu Ting Ting dan haters bernama Kartika Damayanti kian memanas. Kartika Damayanti yang memiliki akun Instagram @gundik_empang telah resmi dilaporkan ke polisi lantaran telah menghujat Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Mantan istri Enji Baskoro ini telah melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 atas pencemaran nama baik. Pelantun "Alamat Palsu" itu melampirkan sejumlah bukti dari tindakan Kartika Damayanti.

Usai membuat laporan dan melampirkan sejumlah bukti, pedangdut berusia 29 tahun itu menyerahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian. Tak sendirian, laporan itu dibuat oleh Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Minola Sebayang (Foto: YouTube/Indosiar)
Minola Sebayang (Foto: YouTube/Indosiar)

"Saya mendampingi Ayu Ting Ting untuk membuat laporan di Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait ada satu akun namanya @gundik_empang yang ternyata setelah dicermati, konsisten dari tahun 2017 bully-an terhadap Ayu Ting Ting dan juga anaknya," ucap Minola Sebayang, dikutip dari kanal YouTube Indosiar pada (23/8/2021).

Kartika Damayanti dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan. Di-bully selama 4 tahun, putri sulung Ayah Rozak ini tak kuasa menahan amarahnya dan melaporkan Kartika Damayanti ke pihak kepolisian.

"Oleh karena itu setelah mempertimbangkan dengan cukup matang dan serius. Ayu menghubungi saya, dan tadi kami ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik dan penghinaan," papar Minola Sebayang.

Orang tua Ayu Ting Ting labrak haters (Foto: Instagram/@mom_ayting92_)
Orang tua Ayu Ting Ting labrak haters (Foto: Instagram/@mom_ayting92_)

Lebih lanjut, Minola Sebayang mengatakan bahwa Kartika Damayanti memang sudah meminta maaf lewat video yang beredar di media sosial. Akan tetapi, Ayu Ting Ting tetap melanjutkan kasus itu ke ranah hukum dan menutup akses damai secara kekeluargaan.

"Akun itu sendiri sudah memposting video permohonan maaf yang mengakui itu perbuatan dianya. Ini konteks hukum pidana, maka perbuatan pidana itu tidak bisa hapus karena ada perdamaian dan tuntutan permintaan maaf," ujar Minola Sebayang.

Seperti diketahui, media sosial saat ini dihebohkan dengan aksi kedua orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum melabrak rumah Kartika Damayanti. Bahkan, keduanya rela menempuh perjalanan dari Depok ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Sesampainya di rumahnya, Kartika Damayanti tak berada di rumah. Rupanya, Kartika bekerja sebagai TKW di Singapura sejak 6 tahun silam. Maka dari itu, Umi Kalsum dan Ayah Rozak meminta bantuan KBRI Singapura untuk mengizinkan KD pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang sudah dilaporkan Ayu Ting Ting.

Rekomendasi