ERA.id - Aktris Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai talak oleh suaminya, Aldi Bragi. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Reinaldi Hutomo (Aldi Bragi) sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak melalui kuasa hukumnya melawan Ririn Dwi Ariyanti. Berkas tersebut jenisnya adalah cerai talak, atau suami yang mengajukan," ujar Taslimah, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Berkas perceraian tersebut kabarnya didaftarkan pada 30 Agustus 2021 lalu secara e-court. Sidang perdana kasus perceraian Ririn dan Aldi ini dijadwalkan untuk digelar pada 16 September 2021 mendatang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pendaftaran per tanggal 30 Agustus 2021 dengan agenda persidangan pertama adalah nanti tanggal 16 September 2021. Itu yang dapat kami informasikan," jelas Taslimah.
Selain permohonan cerai talak, dalam berkas gugatannya Aldi Bragi juga menuntut hak asuh anak jatuh ke tangannya. Diketahui dalam pernikahan mereka, Ririn dan Aldi dikaruniai tiga orang anak.
Untuk alasan perceraian di antara Ririn dan Aldi belum bisa dijelaskan secara rinci. Meski demikian, melalui berkas yang dikirimkan Taslimah menjelaskan bahwa Ririn dan Aldi masih tinggal satu rumah karena alamat keduanya di berkas gugatan masih sama.
Sementara itu, Ririn dan Aldi sendiri menikah pada bulan Juli 2010 lalu. Dengan demikian, mereka sudah menjalani bahtera rumah tangga selama 11 tahun sebelum akhirnya memutuskan untuk berpisah.