Didenda Akibat Langgar Prokes, Yunho TVXQ: Maaf Saya Ceroboh

| 03 Sep 2021 14:25
Didenda Akibat Langgar Prokes, Yunho TVXQ: Maaf Saya Ceroboh
Yunho TVXQ didenda (instagram/yunho2154)

ERA.id - Yunho TVXQ akhirnya dijatuhi denda atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Yunho mengaku menyesal dan minta maaf karena telah melanggar aturan dan melukai para penggemar.

Melalui sebuah surat yang dibagikan di akun Instagram-nya, Yunho menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dia perbuat. Dia mengakui bahwa dirinya melanggar aturan protokol kesehatan yang berlaku saat itu.

"Saya sekali lagi meminta maaf karena tidak mematuhi peraturan yang benar ketika saya bertemu dengan teman-teman saya di atas jam 10 malam di bulan Februari," tulis Yunho, dikutip Sports DongA, Jumat (3/9/2021).

Yunho juga menyadari tindakannya adalah perbuatan yang ceroboh dan tidak berhati-hati sebelum memasuki tempat pertemuan. Di mana tempat pertemuan itu diidentifikasi sebagai tempat hiburan dewasa yang tidak memiliki surat izin beroperasi.  

"Saya juga sangat menyesal telah menyebabkan begitu banyak orang khawatir karena saya ceroboh dan tidak hati-hati memeriksa tempat yang saya masuki," lanjutnya.

Pelantun "Drop" itu mengatakan dia tidak mengetahui tempat pertemuan itu adalah sebuah tempat hiburan dewasa. Menurut pengetahuannya tempat itu hanyalah sebuah lokasi yang bisa membuat teman dan dirinya berbicara dengan tenang.

Atas kejadian ini, pria bernama asli Jung Yunho mengaku malu dan menghabiskan banyak waktu dengan merenungkan diri. Bahkan kesalahan itu masih terus ia renungkan hingga sekarang.

"Saya telah menghabiskan banyak waktu untuk merenungkan rasa malu dan pertobatan saya, dan saya masih merenungkannya sekarang," ungkapnya.

Lebih lanjut Yunho TVXQ berjanji kedepannya dia akan lebih berhati-hati dan tidak akan membuat kecerobohan lain yang membuat khawatir para penggemar.

"Saya akan lebih berhati-hati dan tegas dengan diri saya sendiri agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sekali lagi, saya dengan tulus meminta maaf karena membuat orang khawatir karena kecerobohan saya," tutupnya.

Kembali pada bulan Maret, terungkap bahwa Yunho TVXQ sedang diselidiki oleh polisi karena pergi ke sebuah restoran di Gangnam hingga tengah malam pada akhir Februari. Menurut peraturan jarak sosial di Seoul pada saat itu, restoran harus tutup pukul 10:00 malam waktu setempat, dan pelanggan harus pergi sebelum jam tersebut.

Lalu pada bulan Mei, polisi meneruskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ke kejaksaan. Pada tanggal 2 September, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa Yunho melanggar peraturan jarak sosial dan didenda atas perbuatannya. Dalam kasus pelanggaran ini Yunho tidak menjalani hukum pidana.

"Peraturan Seoul untuk 25 Februari, ketika insiden itu terjadi, menyatakan bahwa pelanggaran sifat ini akan mengakibatkan denda administrasi dan bukan hukuman pidana. Peraturan jarak sosial di Seoul sekarang jauh lebih tinggi (Level 4) dan pelanggaran saat ini akan mengakibatkan hukuman pidana," kata seorang pejabat di Kantor Kejaksaan.

Meski resmi dijatuhi hukuman denda atas pelanggarannya, belum diketahui berapa nominal denda yang harus dibayarkan Yunho TVXQ.

Rekomendasi