ERA.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengizinkan mantan narapidana kasus pelecehan seksual anak, Saipul Jamil muncul di televisi. Namun, kemunculannya harus dibatasi.
Ketua KPI Agung Suprio mengatakan, Saipul Jamil hanya boleh tampil di televisi asalan untuk kepentingan edukasi mengenai bahaya predator. Sedangkan untuk kembali ke panggung hiburan seperti dahulu kala belum diperbolehkan.
"Kita membuat surat, kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, edukasi bro. Misalnya dia hadir sebagai (edukasi) bahaya predator," kata Agung seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis (9/9/2021).
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa. Kami sudah kirim surat kepada lembaga penyiaran, kepada televisi," imbuhnya.
Agung mengatakan, keputusan KPI itu pun sempat mendapat kritikan dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan ada juga masyarakat yang menilai KPI mematikan rezeki Saipul Jamil.
Namun, dia menjelaskan, KPI sama sekali tidak melarang sepenuhnya Saipul Jamil kembali di depan layar televisi. Hanya saja membatasi segmen tayangannya.
"Sekali lagi, ini lawannya adalah etika kepatutan itu. Kita singkirkan HAM sementara. Toh dia (Saipul Jamil) tetap boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali, boleh tampil dalam konteks edukasi," kata Agung.
"Boleh wawancara, bisa manggil dia cerita gimana dulunya. Ini gue nggak melarang, tapi membatasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan, saat awal kontroversi kembali munculnya Saipul Jamil di televisi sempat terjadi perdebatan di antara komisioner KPI. Menurutnya, ada yang menilai secara HAM Saipul Jamil tetap boleh tampil karena sudah menjalani masa hukumannya, namun ada juga yang berpendapat secara etika tidak dibenarkan.
Agung sendiri mengaku, tidak suka melihat glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil. Dia mengkhawatirkan kondisi korbannya, ketika melihat Saipul tampil tanpa beban.
"Nggak layak lah. Gue sendiri kalau bukan anggota KPI gue muntah, gue nggak suka tayangan itu, jujur," ucapnya.
Seperti diketahui, pasca dinyatakan bebas pada Kamis (2/9) lalu, Saipul Jamil menjadi sorotan. Kebebasannya dari balik jeruji penjara disambut gegap gempita. Bahkan sejumlah stasiun TV juga menampilkan kembali Saipul Jamil. Hal itu langsung menuai kecaman dan kritikan dari masyarakat.