Lega Laporannya ke KD Ditindaklanjuti Penyidik, Ayu Ting Ting: Senang Banget, Alhamdulillah Kedepannya Lancar Biar Tuntas

| 15 Sep 2021 11:58
Lega Laporannya ke KD Ditindaklanjuti Penyidik, Ayu Ting Ting: Senang Banget, Alhamdulillah Kedepannya Lancar Biar Tuntas
Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Foto: Instagram/@mom_ayting92_)

ERA.id - Buntut laporan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti alias KD atas dugaan penghinaan kembali diproses. Pelantun lagu "Alamat Palsu" ini kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Selasa (14/9/2021), Ayu Ting Ting kembali hadir ke Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.

Saat ditemui awak media, Ayu Ting Ting mengaku senang karena pemeriksaan dirinya sebagai saksi pelapor sudah selesai. Pedangdut berusia 29 tahun ini berharap kasus ini bisa lancar kedepannya.

"Alhamdulilah semua berjalan lancar ya bang, senang banget hari ini semuanya bisa dijawab. Apapun yang ditanya penyidik itu didampangi bang Minola, Alhamdulilah kedepannya lancar ya," ungkap Ayu Ting Ting, dikutip dari kanal YouTube CumiCumi.

Ayu Ting Ting buka suara (Foto: YouTube/CumiCumi)
Ayu Ting Ting buka suara (Foto: YouTube/CumiCumi)

Mantan istri Enji Baskoro bermaksud melaporkan KD demi masa depan anak sematawayangnya, Bilqis Khumairah Razak. Sebagai orangtua, ia harus membela sang anak tercinta.

"Ini saya lakuin buat masa depan Bilqis kedepannya. Saya harus bertindak sebagai orang tua, apalagi buat anak. Jejak digital kan tidak pernah dihapus," ucapnya.

Orang tua Ayu mendatangi rumah KD (Foto: Instagram/@mom_ayting92_)
Orang tua Ayu mendatangi rumah KD (Foto: Instagram/@mom_ayting92_)

Ayu Ting Ting akui memiliki sejumlah kerugian untuk menghadiri Polda Metro Jaya, seperti tak bekerja syuting di program acara televisi yang dipandunya. Namun, itu tak masalah karena dirinya ingin kasus ini cepat selesai.

"Hari ini nggak live Brownies mungkin. Kita kan sudah janji hari ini biar tuntas. Ini harus dilakukan biar diselesaikan dan tidak terulang lagi," paparnya.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan agenda selanjutnya adalah meminta keterangan dari saksi. Jika sudah berhasil, maka pihak kepolisian akan memanggil KD.

"Agenda berikutnya bagaimana penyidik memanggil saksi-saksi, pada akhirnya jika semua lengkap akan dipanggil orang yang dilaporkan. Saya kira meminta laporan kepada penyidik kepolisian karena sudah profesional," tuturnya.

Rekomendasi