ERA.id - Kasus perceraian rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sampai pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dhena sebelumnya sudah melaporkan Jonathan akan KDRT pada bulan Mei 2021 lalu, dan Jonathan balik melaporkan Dhena akan dugaan yang sama pada Agustus 2021 lalu.
Sebelumnya paman Jonathan, Benny Simanjuntak menyatakan bahwa keponakannya itu pernah mengalami kekerasan di mana dilempar oleh Dhena menggunakan barbel. Mengenai hal ini, Dhena pun menanggapinya saat berbincang dengan Maia Estianty di kanal YouTube Maia AlElDul TV, pada Kamis (16/9/2021).
"Diberitakan bahwa kamu sampai ngelempar pakai barbel?" tanya Maia.
"Masa sih ya, kayanya badan aku kecil begini nggak mungkin deh sampai kayak begitu. Aku kan bukan atlet kan," jawab Dhena sambil tertawa.
Sementara itu, untuk gugatan KDRT yang diajukan Jonathan padanya, Dhena menyakinkan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan kekerasan kepada Jonathan.
"Tapi kamu yakin tidak pernah melakukan KDRT ya?" tanya Maia Estianty.
"Tidak pernah lah. Bagaimana pun saya ibunya anak-anak ya. Udah gitu tenaga saya segini-gini lah gitu loh," jawab Dhena sambil tertawa.
Meski demikian, Dhena mengatakan bahwa pengajuan gugatan kekerasan terhadap dirinya itu haknya Jonathan. Menurutnya, kebenaran nantinya pasti akan diungkapkan oleh pihak berwajib yang lebih paham menangani hal tersebut.
"Ya kalau memang dia merasa dirugikan ya nggak apa-apa (melaporkan). Dia punya hak sebagai warga negara untuk lapor. Nanti silahkan aja, pembuktian kan dari pihak kepolisian yang lebih mengerti pokok permasalahannya. Kita lihat saja nanti perkembangannya gimana," jelas Dhena.