Keterlaluan! Pria di Texas Sikat Dana Covid-19 Rp22 Miliar untuk Foya-foya, Bayar Utang Hingga Beli Barang Mewah

| 02 Dec 2021 22:05
Keterlaluan! Pria di Texas Sikat Dana Covid-19 Rp22 Miliar untuk Foya-foya, Bayar Utang Hingga Beli Barang Mewah
Lee Prince pakai dana covid-19 (Dok: Lamborghini Urus)

ERA.id - Seorang pria asal Texas dijatuhi hukuman sembilan tahun dan dua bulan penjara karena menggunakan uang yang didapat dari dana bantuan Covid-19. Dana tersebut dia pakai untuk membeli mobil, jam tangan, hingga melunasi hutang.

Lee Prince III resmi dijatuhi hukuman pada Senin (30/11/2021) oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Pemerintah mengatakan Prince mengaku bersalah pada September atas penipuan dan pencucian uang yang didapat melalui Program Perlindungan Gaji (PPP) dari pemerintah selama pandemi.

"Tuan Price mengakui bahwa hukuman berat yang dijatuhkan hari ini oleh Hakim Gilmore dipicu baik oleh tindakan curangnya dalam kasus pinjaman PPP ini dan oleh sejarah kriminal yang agak kasar yang dia bawa ke meja," kata pengacara Price Tom Berg, dikutip CNN, Kamis (2/12/2021).

Pinjaman PPP diperuntukan untuk membantu usaha kecil tetap bertahan dan pekerja mereka diperkerjakan selama pandemi Covid-19. Program tersebut berakhir pada 31 Mei 2021.  

Penyelidik federal telah mengidentifikasi lebih dari setengah miliar dolar dalam kasus penipuan dan mendakwa 474 orang dengan kejahatan yang berkaitan dengan pencucian uang dari program bantuan Covid AS.

Prince diketahui melakukan pinjaman lewat aplikasi dan mencoba untuk mendapatkan 2,6 juta dolar (Rp37 miliar). Dari total yang dia incar, Prince berhasil menerima lebih dari 1,6 juta dolar (Rp22 miliar) dana pinjaman PPP.

"Dia mengajukan dan menerima dua pinjaman PPP secara terpisah satu bulan dan menghabiskan dana yang dialokasikan dalam bulan yang sama," kata Departemen Kehakiman.

Menurut dokumen pengadilan, Prince meminta pinjaman sebesar USD752.452 dolar (Rp10 miliar) untuk sebuah perusahaan konstruksi, atas nama seorang penduduk Ohio yang meninggal sebelum tanggal aplikasi diajukan.

Pengajuan pertama itu Prince mengklaim konstruksi mempekerjakan 30 karyawan dan memiliki gaji bulanan rata-rata 300.981 dolar (Rp4 miliar). Sayangnya tidak pernah ada karyawan dan tidak ada pembayaran gaji yang dilakukan.

Namun Prince membuat catatan pajak dan SIM palsu untuk mendukung aplikasi pinjaman PPP tersebut. Kemudian Prince menandatangani formulir tambahan secara elektronik untuk pinjaman PPP pertama pada 3 Mei 2020.

Setelah 18 hari kemudian, dia menggunakan 85.000 dolar (Rp1,2 miliar) dari uang pinjaman untuk membeli mobil Ford F-350 2020 daari sebuah dealer mobil di daerah Houston.

Lalu, aplikasi pinjaman kedua tercatat pada tanggal 10 Mei 2020 dengan pengajuan dana sebesar 937.500 dolar (Rp13 miliar) atas nama perusahaan kedua dan mengklaim memiliki 50 karyawan dan gaji bulanan rata-rata 375.000 dolar (Rp5 miliar). Namun lagi-lagi dalam dokumen pengadilan karyawan dan pembayaran gaji itu hanya fiktif.

Permohonan kedua tersebut tercatat mengharuskan Prince untuk membuat surat peryataan tentang statusnya sebagai tuntutan pidana yang tertunda dalam masa percobaan atau pembebeasan bersyarat. Saat itu dia mengaku terbebas dari semua pernyataan tersebut.

"Price berbohong," kata dokumen pengadilan.

Meski pun demikian permohonan kedua itu akhirnya disetujui. Prince kembali menandatangani dokumen dana tersebut secara elektronik pada 23 Juni 2020. Tiga hari kemudian, Prince menggunakan dana sebesar 14.343 dolar (Rp206 juta) untuk membeli jam tangan Rolex.

Sehari kemudian dia kembali menggunakan dana tersebut sebesar 233.337 dolar (Rp3,3 miliar) untuk membeli Lamborghini Urus 2019.

Atas kebohongan dan penipuan tersebut, secara keseluruhan Departemen Kehakiman dan mitra penegak hukum menyita lebih dari 700.000 dolar (Rp10 miliar) dana yang diperoleh Prince dengan cara penipuan.  Dia juga harus kehilangan Lamborghini, Ford F-350, serta jam tangan Rolex miliknya.

"Tuan Price berharap orang lain akan belajar dari perhitungannya bahwa tidak ada uang yang mudah. Dia memiliki sisa hukuman 110 bulan untuk merenungkan, bertobat, dan membangun kembali hidupnya yang salah," kata Berg.

Prince saat ini ditahan di Fasilitas Penahanan Joe Corley di Conreo, Texas sejak ikatannya dicabut pada Agustus 2020 sambil menunggu penunjukan oleh Biro Penjara federal. Hakim merekomendasikan dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Federal di Bastrop, Texas.

Diketahui Prince akan mengajukan banding pada atas kasus tersebut.

Rekomendasi