ERA.id - Dugaan perselingkuhan yang dijalani oleh Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti mendadak muncul kembali. Ini lantaran keduanya yang saat ini tengah mengurus perceraian dengan pasangan masing-masing diketahui menggunakan kuasa hukum yang sama.
Kuasa hukum mereka, Andriansyah pun memberi penjelasan akan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa kemungkinan didapuknya ia menjadi kuasa hukum karena Jonathan merasa nyaman bekerja sama dengannya.
"Mungkin setelah berbicara ngobrol-ngobrol Ijonk (Jonathan) merasa nyaman, Ijonk merasa percaya kami. Dengan mbak Ririn diberi kepercayaan juga bergabung dalam tim kuasa hukumnya Ijonk itu sendiri," ujar Andriansyah, dilansir dari kanal YouTube Suara.
Andriansyah menegaskan bahwa ia menjadi pengacara Jonathan bukanlah karena direkomendasikan oleh Ririn. Ia mengatakan kerja sama ini murni terjalin karena permintaan ayah tiga anak itu.
"Tidak ada, tidak ada rekomendasi dari Ririn, ini murni Ijonk mengajak kita berdiskusi dan meminta saya dan mbak Riri menjadi tim kuasa hukumnya," tegasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai hubungan yang terjalin antara Ririn dan Jonathan, Andriansyah enggan memberikan komentar lebih lanjut. Menurutnya, urusan pribadi kliennya bukanlah wewenangnya.
"Oh itu bukan ranah kami ya. Seperti yang saya sampaikan di awal, saya di sini menjadi lawyernya Ijonk secara profesional, bukan karena urusan pribadi," pungkas Andriansyah.
Seperti diketahui, Jonathan dan Ririn saat ini sama-sama tengah mengurus sidang perceraian mereka. Jonathan digugat cerai oleh sang istri, Dhena Devanka pada 30 Agustus 2021 lalu. Sedangkan Ririn digugat cerai talak oleh Aldi Bragi di waktu yang sama.
Sebelum perceraian keduanya mencuat, Jonathan dan Frizzy ramai diisukan berselingkuh. Isu itu mencuat setelah mereka terlibat dalam satu proyek sinetron.