ERA.id - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/1/2022). Pemeriksaan ini adalah buntut dari laporan pria bernama Rofi'i beberapa waktu yang lalu.
Diketahui Doddy menjalani pemeriksaan tersebut selama 3,5 jam. Ia dicecar total 23 pertanyaan terkait dirinya yang diduga melakukan kasus pencemaran nama baik.
"Dua puluh tiga ya, seputar apakah klien kami kenal pelapor, apakah ada maksud menghina dan ada beberapa pertanyaan standar, karena sifatnya klarifikasi," kata kuasa hukum Doddy, Djamaluddin, dilansir dari kanal YouTube Official Nitnot.
Djamaluddin menyatakan bahwa Doddy sama sekali tak ada niatan untuk menghina pelapor, yakni Rofi'i. Ia menyebut bahwa pernyataan Doddy adalah peribahasa yang sudah bersifat umum dan banyak digunakan oleh orang.
"Tidak ada niat untuk menghina siapapun. Peribahasa yang disampaikan klien kami umum, kita semua tahu arti dan maknanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Djamaluddin mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dijalani Doddy hari ini berjalan dengan lancar. Sementara sang kuasa hukumnya menjelaskan soal pemeriksaan tersebut, Doddy sendiri hanya sibuk bermain telepon pintarnya dan memilih bungkam, tidak memberikan pernyataan apapun.
Sebagai informasi, kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari pria bernama Rofi'i yang menyatakan akan memberikan Doddy sebuah handphone, jika ia membatalkan rencana pemindahan makam Vanessa Angel. Namun, hal itu tidak digubris Doddy dan ia menolak pemberian tersebut dengan mengungkapkan sebuah peribahasa yang dinilai mencemarkan nama baik Rofi'i.
"Tapi video saya dimasukkan Instagram dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya saya akan menolak'. Dan yang paling disedihkan kebaikan dan ketulusan saya dikatai biarlah anjing menggonggong, khafilah berlalu," ujar Rofi'i beberapa waktu lalu.