ERA.id - Komika Marshel Widianto tengah menjadi perbincangan publik. Sebab, unggahannya yang tengah mengunjungi Menara Eiffel pada malam hari disebut-sebut bisa mendapatkan sanksi hukum.
Dalam foto unggahannya tersebut, pria berusia 25 tahun ini tengah duduk santai di dinding pembatas. Ia memakak singlet, sarung dan sendal jepit.
Hal yang paling menjadi sorotan adalah terdapat kertas bertuliskan 'Sedot WC' yang menempel di dinding. Tulisan kertas ini seakan-akan suasana dinding di Indonesia. Dalam foto itu, Menara Eiffel kondisi lampunya tengah menyala.
"Karena terbiasa menghadapi dinginnya sikapmu," tulisnya.
Unggahan itu mendapatkan banyak komentar kocak dari rekan sesama selebriti. Namun, ada komentar seorang netizen yang mencuri perhatian. Ia menilai aksi Marshel yang berfoto dengan Menara Eiffel dalam keadaan menyala termasuk dalam melanggar hak cipta.
"Bolehkah post foto menara eifell pas malam? Katanya ada copyright nya @marshel_widianto," ucap salah satu netizen.
Dilansir dari Reader's Digest, seseorang yang mengabadikan foto Menara Eiffel yang sedang memancarkan gemerlap lampu dan tanpa izin dapat menjadi target tuntutan pengacara dari pemilik hak cipta. Orang itu dapat terkena sanksi hukum internasional karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta.
"Di bawah hukum Prancis saat ini yang dikenal sebagai kebebasan panorama, boleh saja memotret Menara Eiffel di malam hari, tetapi hanya untuk penggunaan pribadi. Mendistribusikan foto itu melalui Facebook atau Instagram, atau dengan cara apa pun yang mungkin menguntungkan Anda secara finansial tanpa membeli hak dari pemilik hak cipta, dapat membuat Anda terjerumus ke dalam air panas," bunyi artikel itu dalam bahasa Inggris.