ERA.id - Gitaris grup band Geisha, Roby Satria kembali ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja. Selama pemeriksaan, Roby mengaku banyak beban pikiran ke pihak penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkap alasan Roby Geisha menggunakan ganja ketiga kalinya. Budhi mengatakan bahwa Roby memiliki banyak pikiran sehingga kembali memakai barang haram tersebut.
"Tersangka ini karena memang banyak beban pikiran dia berusaha mengalihkan. Tapi mengalihkan dengan cara yang salah jadi menggunakan narkotika," kata Budhi Herdi.
Penangkapan musisi kelahiran 13 Mei 1986 ini menjadi kali ketiga dirinya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya dia pernah ditangkap pada tahun 2013 dan 2015 terkait kasus yang sama.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 gram ganja dan ganja bekas pakai yang sudah dilinting dan dihisap.
"Penyidik menemukan adanya barang bukti berupa yang pertama ganja dalam paket seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting dan sudah dihisap," jelasnya.
Selain Roby Geisha, polisi juga menangkap seorang pria lainnya yang merupakan asisten dari Roby berinisial AJ. AJ diketahui bertugas melakukan pembelian hingga mempersiapkan ganja untuk kemudian digunakan oleh Roby.
Keduanya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sementara Roby Geisha dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.