Putra Siregar dan Rico Valentino Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Inisial Korban Terungkap

| 13 Apr 2022 11:49
Putra Siregar dan Rico Valentino Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Inisial Korban Terungkap
Rico Valentino dan Putra Siregar resmi tersangka (Dok: Istimewa)

ERA.id - Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya resmi ditahan hingga 20 hari ke depan.

Penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino ini diketahui hasil dari laporan seorang pria berinisial MNA, yang mengalami pengeroyokan di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Status Putra Siregar dan Rico Valentino pun resmi menjadi tersangka.

"Bukan terlapor, sudah tersangka. Jadi untuk tersangka PS dan RV sudah tersangka dan dilakukan penahanan," kata AKBP Harun.

Lalu, kata Harun, penahanan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino ini dilakukan dengan alasan subjektif lantaran dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto menjelaskan insiden pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02:00 dini hari. Sementara korban MNA baru melaporkan kejadian tersebut dua minggu setelahnya.

"Karena mereka (korban) ingin ini ada jalan damai, mereka mencoba menghubungi pihak RV dan PS. Namun sampai dengan 2 minggu kurang lebih tidak ada tanggapan," jelas Budhi.

Atas kasus ini baik Putra Siregar maupun Rico Valentino dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Rekomendasi