Alasan Polisi Perpanjang Masa Penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino: Biar Jangan Kabur dan Mengulangi Perbuatan

| 20 Apr 2022 15:23
Alasan Polisi Perpanjang Masa Penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino: Biar Jangan Kabur dan Mengulangi Perbuatan
Putra siregar dan rico valentino (instagram/ricovalt)

ERA.id - Polisi memperpanjang masa penahanan bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah ditahan selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pengeroyokan yang terjadi. Kini tersangka kasus dugaan pengeroyokan itu masih akan menjadi penghuni hotel prodeo selama 40 hari ke depan.

"Saat ini memang untuk tersangka RV dan PS untuk masa penahananya sudah berjalan mendekatai 20 hari. Tentunya sebagai prosedur kita minta perpanjangan penahanan ke jaksa penuntut umum selama 40 hari," kata Budhi kepada wartawan.

Penambahan masa penahanan itu dikatakan oleh Budhi lantaran proses penyidikan belum selesai dilaksanakan. Pihaknya pun mempertimbangkan banyak hal baik dari segi subjektif maupun objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.  

Dari segi unsur subjektif sedikitnya ada tiga pertimbangan yang dilakukan oleh polisi yakni kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, akan mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.

"Untuk subjektifnya apakah tersangka akan melarikan diri, akan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Kalau penyidik tidak melihat ini, tentunya bisa dipertimbangkan untuk penangguhan penahananya," jelas Budhi.

Selain itu, Budhi juga menjelaskan bahwa penyidik sedikit mengalami kesulitan dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Di mana kasus ini baru dilaporkan oleh korban MNA setelah dua minggu pasca kejadian.

Sebelumnya Putra Siregar dan Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari setelah diduga terlibat melakukan pengeroyokan di sebuah kafe di Kebayoran Baru. Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022 yang menimpa seorang pria beinisial MNA.

Pengeroyokan itu terjadi setelah kerabat wanita Rico Valentino dan Putra Siregar menghampiri meja dari korban. Dari situlah Rico terlibat perkelahian dengan korban, yang kemudian dilakukan pembelaan oleh Putra Siregar.

Rekomendasi