Hadiri Sidang Mafia Tanah, Nirina Zubir Penuhi Berharap Pelaku Dapat Hukuman Setimpal

| 17 May 2022 14:22
Hadiri Sidang Mafia Tanah, Nirina Zubir Penuhi  Berharap Pelaku Dapat Hukuman Setimpal
Sidang mafia tanah nirina zubir (instagram/nirinazubir_)

ERA.id - Aktris peran Nirina Zubir akhirnya memenuhi panggilan atas kasus sidang mafia tanah keluarganya. Nirina datang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Pemeran Emak dalam film Keluarga Cemara itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 10:32 WIB. Tidak sendiri, Nirina turut didampingi oleh suaminya, Ernest Coklat dan kuasa hukumnya, Ruben Siregar.

"Hari ini sidang perdana, kami baru dapat pemberitahuan. Semoga semuanya lancar dan juga keadian berpihak kepada kami, para korban," kata Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Pesidangan kasus mafia tanah ini merupakan kali pertama bagi Nirina Zubir. Dia pun merasa lega akhirnya kasus yang menimpa keluarganya bisa masuk ke persidangan.

Dalam kasus mafia tanah ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. Ibu dua anak itu pun berharap para pelaku dapat diberi hukuman setimpal dan seberat-beratnya agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Akhirnya yang ditunggu-tunggu sampai juga kita masuk ke persidangan. Kita berharap semoga dikasih (hukuman) seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera dan oknum notaris tidak ada lagi," tegasnya.

Sebelumnya Nirina Zubir melaporkan mantan pembantu rumah tangga mendiang ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021. Menurut laporan Nirina, Riri telah melakukan penggelapan terhadap enam aset berupa surat tanah bersama dengan rekan-rekannya yang berprofesi sebagai notaris.

Dari keenam aset tersebut, Nirina dan keluarganya mengalami kerugian hingga Rp17 miliar. Riri bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya dan juga tiga notaris di PPAT Jakarta Barat.

Rekomendasi