ERA.id - Hampir 10 tahun menikah, Olla Ramlan akhirnya resmi bercerai dengan Aufar Hutapea. Putusan cerai ini diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (6/6/2022).
"Untuk perkara tersebut (sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea) telah selesai hari ini dengan penyelesaian masalah secara e-court atau elitigasi," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dilansir dari YouTube Tribun.
Selain cerai, hak asuh anak yang digugat oleh Olla Ramlan dikabulkan oleh hakim. Diketahui, dari pernikahan ini, Olla dan Ramlan dikaruniai dua anak perempuan Aleena Hutapea dan Adreena Hutapea.
"Untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat serta biasa untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat (yakni Aufar)," jelas Taslimah.
Aufar sendiri diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada anaknya secara rutin tiap bulannya sebesar Rp40 juta. Tak hanya itu, ia juga diharuskan untuk memberikan nafkah kepada Olla selama masa idah.
"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa idah juga," pungkas Taslimah.