ERA.id - Penyanyi Audy Item akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan suaminya, Iko Uwais. Audy menegaskan suaminya bukanlah orang jahat seperti yang dituduhkan.
Diketahui Audy Item menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Sealsa (21/6/2022). Audy dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam dan dicecar dengan 14 pertanyaan.
"Saya di sini di minta memberikan keterangan. Saya baru bisa hari ini, kemarin saya masih ada urusan," kata Audy Item.
Ketika dimintai pendapat tentang dugaan pengeroyokan, Audy memastikan bahwa insiden itu murni karena Iko ingin membela diri dan kakaknya, Firmansyah yang dalam kondisi terancam.
"Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi," tegasnya.
Wanita 39 tahun itu lantas meminta doa agar masalah yang melibatkan suaminya bisa selesai dengan baik dan lancar. Ia juga menegaskan bahwa suaminya bukanlah orang jahat yang tega melakukan pemukulan.
"Saya minta teman-teman semua untuk doain. Suami saya kalian juga tahu seperti apa, suami saya bukan orang jahat, itu aja. Saya minta doa dari teman-teman supaya masalah cepat clear," tutupnya.
Iko Uwais sebelumnya dilaporkan oleh seorang pria bernama Rudi yang merupakan desainer interior untuk kediaman Iko dan Audy atas dugaan pengeroyokan. Dalam laporannya, Rudi menyebut Iko tidak terima saat ia menagih pelunasan pembayaran atas jasa yang telah dikerjakan.
Namun di sisi lain, bintang Mile 22 itu membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri saat melihat Rudi mulai menyerang Firmansyah. Iko pun melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.