Tersiksa Tak Bisa Merokok Selama Rehabilitasi, Fico Fachriza Linting Sendiri Kertas Layangan Pakai Biji Jeruk

| 19 Jul 2022 15:04
Tersiksa Tak Bisa Merokok Selama Rehabilitasi, Fico Fachriza Linting Sendiri Kertas Layangan Pakai Biji Jeruk
Fico fachriza linting rokok (Dok: TS Media)

ERA.id - Komika Fico Fachriza akhirnya bisa bernafas bebas usai menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Fico mengungkap ia rela merokok pakai biji jeruk demi mengobati rasa rindunya pada tembakau.

Bersama dengan Marianne dan Gofar Hilman di YouTube TS Media, Fico mengaku lega akhirnya bisa menghirup udara bebas pasca tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Selama menjalani rehabilitasi, Fico mengaku salah satu hal yang paling ia rindukan adalah rokok.

"Ngerokok sih (kangen). (Di RSKO) Nggak boleh (ngerokok)," kata Fico, dikutip TS Media, Selasa (19/7/2022).

Meski tidak diizinkan untuk merokok, Fico tidak pernah kehabisan akal untuk mewujudkan keinginannya. Ia pun rela melinting rokok dengan menggunakan kertas layangan yang diisi oleh serbuk teh.

"Saking gak bolehnya sampai teh kita linting dibakar pakai kertas layangan. Di sana boleh main layangan tapi jarang dinaikin layangannya lebih buat linting. Bisa dihisap (teh), yang penting ada asepnya," akunya.

Selain menggunakan serbuk teh untuk merokok, Fico juga pernah menggunakan biji jeruk demi bisa merokok. Biji jeruk itu kemudian dikeringkan oleh Fico, yang kemudian ia gunting menjadi potongan kecil.

"Yang paling aneh tuh biji jeruk. Biji jeruk dikeringin terus kalau udah kering digunting-gunting, baru dibakar," jelasnya.

Mengenai rasa dari biji jeruk yang ia hisap, Fico mengaku rasa biji jeruk itu sangat menyakitkan. Tetapi ia tidak mempermasalahkan hal tersebut dan tetap melanjutkan merokok selama menjalani rehabilitasi.

"Ada sih rasanya sakit aja di tenggorokan," tutupnya.

Diketahui Fico Fachriza ditangkap oleh polisi pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 18:15 WIB terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Dari hasil tes urine Fico dinyatakan positif narkoba dan menjalani hukuman rehabilitasi selama enam bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Rekomendasi