"Laporan sudah kami terima, dan pelapor (Vicky Prasetyo) sudah diperiksa," ucap Kasub Humas Polres Jakses, AKP Suharyono, seperti dikutip Antara, Senin (19/11/2018).
Dalam laporan tersebut, Vicky yakin Angle Lelga telah melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Di mana Vicky telah menggerebek rumah Angle Lelga sekitar pukul 02.00 WIB dan mendapati istrinya bersama pria lain.
Sejumlah pihak menganggap penggerebekan yang telah dilakukan Vicky Prasetyo ke rumah istrinya Angle Lelga terasa janggal dan terkesan sebuah settingan belaka.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan akan menelisik lebih dalam fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Menanggapi soal aksi penggerebekan itu adalah settingan atau bukan, polisi belum bisa menyimpulkan.
"Makanya, kita kan lihat, kita tetap melihat fakta-fakta yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) berdasarkan laporan yang dilaporkan oleh pihaknya Vicky. Apa yang dia laporkan, tentu kita harus cari bukti-buktinya dulu, nanti itu dianalisa lagi," ujarnya dalam pesan singkatnya.
Supaya kalian tahu, pasangan selebritis ini menikah pada 10 Februari 2018. Namun, di usia pernikahan yang masih seumur jagung, Vicky telah mendaftarkan perceraian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 September.