Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan bahwa Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen dan satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi.
Dua artis yang ditangkap berinisial AF dan VA merupakan artis FTV. VA sendiri disebut sebagai Vanessa Angel.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.