Informasi itu disampaikan Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta seperti dinukil dari Antara, Selasa (15/1/)
"Malam ini juga penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status (Vigit Waluyo) menjadi tersangka kasus (dugaan pengaturan pertandingan) PS Mojokerto," kata Argo.
Divisi Humas Polri juga mengonfirmasi penetapan Vigit sebagai tersangka melalui akun Twitter @DivHumas_Polri dengan menuliskan:
"Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan VW Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (14/1), Satgas Anti Mafia Bola menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang berinisial VW sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor."