Ahok Bebas, Subscriber YouTube 'Panggil Saya BTP' Melejit

| 24 Jan 2019 09:14
Ahok Bebas, <i>Subscriber</i> YouTube 'Panggil Saya BTP' Melejit
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghirup kembali udara kebebasan. Ia telah menyelesaikan masa tahanannya terkait kasus penistaan agama di Rutan Mako Brimob, Depok.

Rencananya proses bebas Ahok ini seharusnya akan disiarkan secara live melalui channel Youtube 'Panggil Saya BTP'. Menariknya, channel yang belum memiliki satu konten apapun itu telah di-subscribe lebih dari 19 ribu penonton Youtube.

Ya, seperti diketahui Ahok kini hanya mau dipanggil dengan sebutan BTP yang merupakan singkatan kata dari namanya. Channel Youtube ini akan menjadi akun resmi bagi Basuki Tjahaja Purnama dan dikelola oleh Tim BTP sejak 13 April 2018.

Channel 'Panggil Saya BTP' ini mulanya hanya memiliki 2 subscriber hingga 2019 awal. Namun jelang kabar bebasnya Ahok, jumlah subscriber channel ini langsung melejit dengan tajam, terlebih setelah Tim BTP mengunggah sebuah foto dengan tagar #10yearschallenge, pada Jumat (18/1) lalu.

Dari postingan itu, terpampang foto Ahok bersama warga belitung di tahun 2009. Tim BTP pun memberikan caption 'Coming Soon' dalam unggahan foto itu.

"Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio," tulisnya.

Pada hari pertama postingan di Instagram itu, menunjukkan subscriber Ahok meningkat tajam. Bahkan hanya dalam waktu semalam, channel BTP kini telah mencapai 19.639 subscriber. Itu artinya pertumbuhan channel ini sudah di-subscribe 334 orang per jamnya.

Fenomena ini mirip dengan, channel Youtube komedian Jack Black yang membuat konten gaming. Hanya dengan satu video perkenalan yang diunggahnya, channel ini telah memiliki subscribe lebih dari 480 ribu orang.

Supaya kamu tahu, Ahok dinyatakan bebas setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu beberapa tahun lalu.

Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.  

Rekomendasi