Terima Suap, Wasit di Tanzania Dihukum FIFA

| 27 Feb 2019 11:18
Terima Suap, Wasit di Tanzania Dihukum FIFA
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Wasit Oden Charles Mbaga asal Tanzania dijatuhi putusan oleh FIFA berupa larangan menjadi wasit seumur hidup dan didenda sekitar Rp2,7 miliar karena menerima suap untuk memanipulasi pertandingan sepak bola. 

Dilansir Antara, Rabu (27/2/2019), FIFA menyampaikan, melalui penyelidikan komite etiknya di bulan Juli 2018, mereka menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan Mbaga.

Mereka juga menyampaikan, Mbaga menerima suap untuk memanipulasi beberapa pertandingan nasional dan internasional antara 2009 dan 2012. 

Meski begitu, FIFA tidak memberikan perincian lebih lanjut mengenai pertandingan mana yang dimaksudkan. 

Sementara, Mbaga yang berada di Dar es Salaam mengatakan, ia diinterogasi oleh FIFA pada tahun 2010, tetapi tidak mendengar kabar kelanjutan apa pun sejak itu dan tidak tahu apa-apa tentang pengaturan pertandingan. 

"Ini adalah berita mengejutkan bagi saya. Saya tidak tahu apa-apa tentang putusan pelarangan berpartisipasi dalam aktivitas sepakbola seumur hidup. Saya benar-benar tidak tahu," katanya. 

"Saya tahu FIFA sedang melakukan penyelidikan dan terakhir kali mereka datang untuk mewawancarai saya tentang masalah ini adalah pada tahun 2010. Saya memberi tahu mereka secara terbuka bahwa saya tidak tahu apa-apa tentang pengaturan pertandingan dan saya tidak pernah mendengar apa pun dari mereka sejak saat itu," katanya menambahkan. 

FIFA menggambarkan Mbaga sebagai wasit yang berafiliasi dengan Federasi Sepakbola Tanzania. Hukuman itu melarangnya terlibat dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola baik administrasi, olahraga, atau aktivitas lainnya di tingkat nasional dan internasional. 

Pengaturan skor seringkali diatur oleh sindikat taruhan yang menyuap pemain atau ofisial untuk memanipulasi pertandingan dan menghasilkan uang dengan mempertaruhkan hasilnya secara benar. 

Bulan lalu, mantan wasit internasional Ibrahim Chaibou dari Nigeria juga mendapat hukuman yang sama setelah dinyatakan bersalah menerima suap.

Rekomendasi