Gara-Gara Kata 'Bangsat', Gundala Kena Sleding KPI

| 16 Sep 2019 18:50
Gara-Gara Kata 'Bangsat', Gundala Kena <i>Sleding</i> KPI
Salah satu potongan dalam film Gundala. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Film jagoan Gundala masih diputar di layar bioskop Tanah Air. Tapi belum apa-apa film garapan Joko Anwar ini sudah kena sanksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tayangan promo film Gundala yang tayang di TV One pada 30 Juli 2019 jadi salah satu dari 14 program televisi dan radio yang kena sanksi KPI. Pada surat tertanggal 5 September 2019, KPI menyebutkan bahwa program siaran film Gundala yang ditayangkan terdapat umpatan kasar yakni 'bangsat'. 

Melihat laman resminya, KPI dalam surat teguran mengungkapkan promo film yang diadaptasi dari komik Gundala karya Hasmi telah melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 15 Ayat (1) yang bunyinya program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja.

Menanggapi itu, sang sutradara langsung merespons lewat akun Twitternya @jokoanwar. Dalam kicauannya, Joko membagikan arti kata 'bangsat' menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Arti kata bangsat sendiri mempunyai tiga makna, yakni kutu busuk, orang yang bertabiat jahat, serta miskin dan gembel.

 

Sanksi yang diberikan KPI tentunya bikin para pecinta Gundala serta warganet naik darah, hingga melambungkan tagar #BubarkanKPI dan menjadi trending topic di platform si burung biru.

Film Gundala yang banyak dinantikan kehadirannya telah tayang di seluruh bioskop Indonesia sejak 29 Agustus 2019. Sambutan hangat pun terus mengalir. Film ini disebut-sebut menjadi pintu bagi kesuksesan tema superhero lokal lainnya. 

Tidak berhenti di dalam negeri, Gundala juga mendapat sambutan yang sangat baik dari penonton pada ajang Toronto International Film Festival 2019, salah satu festival film bergengsi dunia.

Selain Gundala, ke-14 program siaran yang diberi sanksi oleh rapat pleno KPI yakni program siaran jurnalistik Borgol GTV, Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie GTV, Ruqyah Trans 7,  Rahasia Hidup ANTV,  Rumah Uya Trans 7, Obsesi GTV, Promo Film Gundala TV One, Ragam Perkara TV One, DJ Sore Gen FM, Heits Abis Trans 7, Headline News Metro TV, Centhini Trans TV, Rumpi No Secret Trans TV, dan  Fitri ANTV.

Melihat makna kata bangsat 

Tak dipungkiri, kata 'bangsat' memang kerap digunakan oleh seseorang sebagai makian atau umpatan kekecewaan. Tetapi, apakah itu kemudian dimaknai sebagai kata yang kasar?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bangsat memiliki banyak arti, yakni kutu busuk bila dikaitkan dengan kata benda dan orang yang bertabiat jahat, terutama mereka yang suka mencuri, mencopet dan sebagainya. Selain itu, bangsat juga diartikan sebagai gember atau miskin.

Jika diartikan satu per satu. Pertama, bangsat bisa diartikan sebagai kutu busuk yang memiliki nama ilmiah climex lectularius. Ini merupakan hewan yang hidup dengan meminum darah manusia dan hewan berdarah panas lainnya.

Melihat laporan Center for Diasease Control and Prevention (CDC) yang dikutip dari Newsweek, kutu busuk, tungau, atau bed bugs sebetulnya tidak berbahaya dan tidak menyebarkan penyakit.

Kutu busuk umumnya tinggal di kamar tidur, sofa, bahkan bantal yang kotor. Meski demikian, binatang ini cukup mengganggu karena dapat mengigit untuk menghisap darah. Gigitan kutu busuk ini menyebabkan gatal serta ruam, bahkan alergi serius.

Makna kedua dari bangsat dalam KBBI adalah orang yang bertabiat jahat. Bangsat dalam hal ini dimaknai sebagai seseorang yang mempunyai perilaku jahat, seperti orang yang suka mencuri, mencopet, atau perilaku kriminal lainnya.

Terakhir, kata bangsat diartikan sebagai miskin dan gembel. Dalam KKBI sendiri, miskin memiliki arti tidak berharta; serba kekurangan (berpenghasilan rendah). Sementara gember memiliki arti melarat; miskin sekali; yang ditunjukkan untuk para pengemis, dan anak jalanan.

Jadi apa kata bangsat memiliki arti yang kasar?

Rekomendasi