Hanung Bramantyo Sutradarai Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia

| 30 Jan 2020 14:33
Hanung Bramantyo Sutradarai <i>Miracle in Cell No. 7</i> Versi Indonesia
Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Rumah produksi Falcon Pictures akan me-remake film Korea Selatan, Miracle in Cell No.7. Kisah melodrama dari film yang dibintangi Ryu Seung-ryong, Kal So-won, dan Park Shin-hye itu jadi salah satu film terbaik yang dirilis di Korea Selatan pada tahun 2013. 

Film ini berkisah tentang seorang pria yang memiliki keterbelakangan mental bernama Lee Yong Gu (Ryu Seung Ryeong). Lee terpaksa harus masuk penjara lantaran dituduh melakukan kekerasan seksual hingga pembunuhan. 

Dengan keterbelakangan mental yang ia miliki, Lee mampu menjalin persahabatan dengan para tahanan lainnya di penjara. Film ini merupakan karya dari sutradara Lee Hwan Kyung yang berhasil meraih kesuksesan luar biasa. Bahkan film ini berhasil merebut 11 penghargaan dan masuk ke dalam 17 nominasi film. 

Miracle in Cell No.7 versi Indonesia ini nantinya akan digarap oleh Hanung Bramantyo. Berita tentang produksi film ini juga didukung dengan beredarnya sebuah video TikTok di sosial media.

 

Dalam video yang berdurasi 19 detik tersebut, terlihat sejumlah aktor Indonesia mengenakan pakaian tahanan. Mereka adalah Vino G Bastian, Tora Sudiro, Indro Warkop, Bryan Domani, dan aktris cilik Graciella Abigail. 

Pada unggahan terbarunya, Falcon Pictures menyebutkan bahwa film ini akan tayang tahun ini. Namun, belum ada kepastian dan informasi lebih lanjut terkait jadwal tayang dari Miracle in Cell No.7 versi Indonesia tersebut.