Covid-19 Jadi Nama Resmi Penyakit Virus Korona Baru

| 12 Feb 2020 09:17
Covid-19 Jadi Nama Resmi Penyakit Virus Korona Baru
Sel Virus Covid-19 (Reuters)
Jakarta, era.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan nama Covid-19 sebagai nama resmi penyakit akibat virus korona baru yang mewabah di Wuhan, China.

Sebelumnya belum ada nama resmi bagi virus berlambang 2019-nCov ini. Padahal lebih dari 1.000 orang meninggal dunia dalam 2 bulan virus itu mewabah.

"Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit ini, yakni Covid-19," kata Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan di Jenewa seperti dikutip dari Reuters, Rabu (12/2/2020).

Kata "co" adalah singkatan dari "corona", "vi" untuk "virus" dan "d" untuk "disease", sementara "19" adalah untuk tahun 2019 karena wabah pertama kali diidentifikasi pada tanggal 31 Desember 2019.

Tedros mengatakan nama itu telah dipilih untuk menghindari referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional untuk penamaan yang bertujuan mencegah stigma.

WHO sebelumnya memberi nama sementara bagi virus yang telah menjangkiti sekitar 42.000 orang itu dengan nama "penyakit pernafasan akut 2019-nCoV". Sementara Komisi Kesehatan Nasional China minggu ini mengatakan sementara waktu menyebutnya "novel coronavirus pneumonia" atau NCP.

Tags : korona
Rekomendasi