SARS-CoV-2 si Virus Korona Baru

| 12 Feb 2020 16:13
<i>SARS-CoV-2</i> si Virus Korona Baru
SARS-CoV-2 (CNN)
Jakarta, era.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan nama Covid-19 sebagai nama resmi penyakit akibat virus korona baru yang mewabah di Wuhan, China.

Sebelumnya belum ada nama resmi bagi virus berlambang 2019-nCov ini. Padahal virus ini sudah menelan korban lebih dari 1.100 orang meninggal dunia dalam 2 bulan virus itu mewabah.

WHO menjelaskan nama resmi ini digunakan untuk seluruh spektrum kasus. Mulai dari yang ringan, sedang hingga berat.

"Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit ini, yakni Covid-19," kata Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan di Jenewa seperti dikutip dari Reuters, Rabu (12/2/2020).

Covid-10 merupakan singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease'. Angka 19 yang ada di belakangnya mewakili tahun 2019 saat virus itu ditemukan.

Selain penyakitnya, virus yang menyebabkan wabah tersebut juga telah mendapatkan secara resmi. Komite Taksonomi Virus Internasional (ICTV) menetapkan nama baru virus corona baru di Wuhan yakni SARS-CoV-2.

Hari ini tercatat 1,113 orang meninggal dunia akibat virus itu dan ada 44,653 orang yang terinfeksi. 

 

Tags : covid-19
Rekomendasi