Anak-Anak Dilarang Tonton Film Mulan Tanpa Didampingi Orang Tua

| 20 Feb 2020 11:27
Anak-Anak Dilarang Tonton Film <i>Mulan</i> Tanpa Didampingi Orang Tua
Salah satu adegan dalam film Mulan. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Film Mulan yang akan tayang pada 27 Maret 2020, kemungkinan tidak dapat ditonton oleh anak-anak tanpa didampingi orang tua. Sebab film remake live-action Disney itu menerima peringkat PG-13 atau untuk penonton di atas usia 13 tahun.

Dilansir Variety, film yang diadaptasi dari kisah klasik Disney ini mendapat peringkat PG-13 dari Motion Picture Association of America karena ada adegan kekerasan di dalamnya. Film ini juga jadi film remake live-action pertama Disney yang menerima peringkat itu.

Kebanyakan film live-action yang digarap ulang dari Disney mendapat peringkat G (semua umur) atau PG yang berarti dengan bimbingan orang tua. Film Disney yang diberi peringkat PG-13 adalah Pirates of the Caribbean: Dead Men Tell No Tales pada 2017.

Film Mulan bisa dibilang berbeda dengan film yang digarap ulang sebelumnya seperti Aladdin, The Lion King, Beauty and the Beast, dan Cinderella, demikian dikutip Antara, Kamis (20/2/2020).

Cuplikan adegan film Mulan yang dirilis Disney tersebut tidak memasukkan musik dari filmnya terdahulu dan menghapus beberapa karakter yang ditampilkan pada versi asli tahun 1998, termasuk Mushu, teman naga Mulan yang disuarakan oleh Eddie Murphy.

Salah satu adegan dalam film Mulan. (Foto: Istimewa)

Dua video cuplikan adegan yang dirilis secara resmi berkisah tentang seorang perempuan muda China yang menggantikan sang ayah untuk berjuang membantu negaranya.

Cuplikan ini memperkuat gagasan bahwa Mulan mengambil pendekatan yang lebih matang dan menunjukkan saat Mulan beraksi di medan perang.

Mulan dibintangi oleh Liu Yifei. Selain itu, ada juga deretan aktor dan aktris China yang namanya sudah tak asing lagi seperti Donnie Yen, Jet Li, Gong Li, Jason Scott Lee, Yoson An, Utkarsh Ambudkar, Ron Yuan, Tzi Ma, Rosalind Chao, Cheng Pei-Pei, Nelson Lee, dan Chum Ehelepola.

Film ini disutradarai oleh Niki Caro, dengan Chris Bender, Jason Reed, dan Jake Weiner sebagai produser. Barrie M. Osborne, Bill Kong dan Tim Coddington bertindak sebagai produser eksekutif.

 

Lima Rating Film di Amerika

Untuk diketahui, Amerika melakukan klasifikasi film berdasarkan rating yang dikeluarkan oleh Motion Picture Association of Amerika (MPAA). Tujuannya, agar orang tua tahu informasi yang jelas tentang konten dan membantu para orang tua menemukan film yang cocok untuk anak. 

Peringkat tersebut terdiri dari pembagian kategori rating yaitu G, PG, PG-13, R atau NC-17. Untuk rating G (General), film dipastikan aman untuk anak-anak dan bisa ditonton semua usia.

Sedangkan untuk PG (Parental Guidance Suggested), film tersebut memerlukan pendampingan orang tua karena ada konten yang dinilai tidak cocok untuk anak-anak.

Untuk PG-13, orang tua diimbau perlu sangat berhati-hati, sebab beberapa materi mungkin tak pantas untuk anak di bawah 13 tahun, demikian dikutip dari kompas.com. 

Kemudian R (Restricted). Klasifikasi ini terbatas bagi anak-anak berusia di bawah 17 tahun dan membutuhkan pendampingan orang tua atau orang dewasa saat menyaksikannya.

Terakhir adalah NC-17. Film yang dapat predikat ini dikhususkan bagi usia 17 tahun ke atas. Kategori ini dianggap terlalu dewasa untuk disaksikan anak-anak. Rating ini bukan berarti film ini mengandung konten cabul atau pornografi, tetapi kontennya hanya sesuai untuk penonton yang sudah dewasa.

 

Tags : film western
Rekomendasi