Seniman Juga Harus Berkarya dari Rumah

| 17 Mar 2020 16:52
Seniman Juga Harus Berkarya dari Rumah
Pameran Seni Rupa (Iman Herdiana/era.id)
Bandung, era.id – Aktivitas lengang terjadi di sejumlah ruang publik di Bandung menyusul diberlakukannya pembatasan aktivitas (social distancing) terkait persebaran virus korona atau COVID-19.

Satu gedung publik yang ditutup untuk umum antara lain Gedung Pusat Pendidikan Kebudayaan (PPK) di Jalan Naripan, Bandung. Di gedung yang dulu bernama YPK ini sebenarnya sudah terjadwal Pameran Bergilir Seni Rupa Jawa Barat Jilid #3 yang dibuka Sabtu 14 Maret dan berlangsung hingga 22 Maret 2020.

Pameran sempat dibuka pada Sabtu malam lalu. Namun esoknya, pameran langsung tutup. Pantauan Senin (16/3/2020), gedung ini lengang. Pintu utamanya tertutup rapat. Tidak ada aktivitas seni atau kegiatan lainnya.

Sisa-sisa pembukaan pameran terlihat di muka gedung heritage yang masih terpampang baliho pameran. Sementara di bagian dalam juga tampak karya-karya seni rupa dari 66 seniman se-Jawa Barat.

Sebuah pengumuman di kertas HVS ditempel di bagian jendela dan gerbang Gedung PPK yang tertulis “BERDASARKAN SURAT EDARAN GUBERNUR NOMOR: 400/25/UM GEDUNG PPK DITUTUP SEMENTARA”. Bersebelahan dengan pengumuman tersebut, ditempel surat edaran Gubernur Jawa Barat tertanggal 13 Maret 2020.

Surat edaran menyebutkan, keputusan penutupan gedung publik di bawah Pemprov Jabar dibuat berdasarkan Keputusan Presiden RI, Surat Edaran Kementerian Kesehatan, yang menindaklanjuti WHO yang telah menerapkan status virus COVID-19 sebagai darurat kesehatan global yang sudah menjadi pandemik.

“Maka sebagai upaya dalam menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pemprov Jabar menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate, Gedung Merdeka, Gedung Pakuan, Museum Gedung Sate dan gedung-gedung lainnya di lingkungan Pemprov Jabar untuk digunakan kegiatan umum. Menunda sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengerahan masa di lingkungan Pemprov Jabar mulai 14 Maret 2020 sampai 28 Maret 2020,” demikian bunyi edaran yang ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil itu.

Hassan Pratama, panitia pelaksana Pameran Bergilir Seni Rupa Jawa Barat Jilid #3, mengatakan meski pameran kini ditutup, tetapi pihaknya bersyukur karena masih sempat membuka pameran yang dihadiri banyak seniman dan pecinta seni.

“Pameran ini berkah karena besoknya ada pemberitahuan penutupan sementara sampai 14 hari ke depan. Berkah karena pameran lain di Indonesia juga ditunda. Kalau kita alhamdulillah masih sempat dibuka,” terang Hassan.

Pihak seniman menerima keputusan penutupan Gedung PPK. Menurutnya, wabah virus korona memang harus diantisipasi. Meski demikian, para seniman tidak boleh panik sampai melupakan berkarya. “Para seniman tetap harus beraktivitas, berkarya di rumah masing-masing,” katanya.

Didi, pengelola PPK, menambahkan pihaknya telah mengajukan penyemprotan disinfektan ke Pemprov Jabar. Belum diketaui kapan pengajuan tersebut bisa terealisasi. 

“Kalau pengelola PPK pada sehat, kita ikuti anjuran cuci tangan dengan sabun, termasuk berwudhu dan sebagainya,” kata Didi.

 

Tags : seni tari
Rekomendasi