Facebook Blokir Layanan Uang Digital

| 03 Feb 2018 18:03
Facebook Blokir Layanan Uang Digital
Ilustrasi Bitcoin (Pixabay)
Jakarta, era.id - Facebook akan memblokir iklan produk-produk keuangan dan jasa yang terikat kepada cryptocurrency atau layanan mata uang digital, termasuk Bitcoin. Direktur Pengelola Produk Facebook, Rob Leathern mengatakan, prinsip Facebook yang utama adalah meyakinkan publik, iklan yang dipasang di media sosialnya harus aman dan tidak menyesatkan.

"Kami telah membuat kebijakan baru yang melarang iklan mempromosikan produk-produk keuangan dan jasa yang sering dikaitkan penipuan praktik-praktik promosi, seperti binary option, Initial Coin Offering (ICO), dan cryptocurrency. Iklan yang menyesatkan atau menipu tidak mempunyai tempat di Facebook," tegas Rob dalam kabar Berita Facebook, Selasa (30/1/2018).

Rob mengatakan, ada banyak perusahaan yang mengiklankan binary option, ICOs dan cryptocurrencies yang tidak saat ini mengoperasikan itikad baik. Selain memungkinkan merusak sitem keuangan negara, layanan investasi tersebut berindikasi menipu investor.

Ke depannya, Facebook ingin agar orang-orang terus untuk mengetahui tentang produk baru dan jasa melalui Facebook iklan tanpa takut penipuan atau penipuan.

“Kami juga memahami bahwa kita tidak dapat menangkap setiap iklan yang harus dihapus berdasarkan kebijakan baru ini, dan mendorong komunitas kami untuk melaporkan konten yang melanggar kebijakan iklan kami. Karena itu, orang dapat melaporkan setiap iklan di Facebook dengan mengklik di sudut kanan atas iklan,” jelas Rob.

Kebijakan ini, sambung Rob, merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan integritas dan keamanan iklan di Facebook. Selain Facebook, pelarangan iklan layanan uang digital tersebut juga akan diterapkan di Instagram

Tags : bitcoin
Rekomendasi