Goog's Pub & Grub, di Michigan Barat yang sangat populer ini jadi salah satu pihak yang akhirnya mengenakan pajak COVID-19 kepada pelanggan. Kedai burger mengenakan biaya 86 sen (Rp11.000) untuk semua makanan yang dipesan selama pandemi ini masih berlangsung.
"Kami hanya mencoba membayar tagihan agar kami bisa tetap buka sampai virus korona selesai," kata Brad White, pemilik Goog's Pub & Grub, dikutip dari TMZ, Jumat (15/5/2020).
Rekomendasi
-
Daerah28 Apr 2021 14:42
Pemkot Depok Pangkas Pajak Restoran, Apa Syaratnya?