ERA.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis selebritas Vanessa Angel tiga bulan penjara atas kasus kepemilikan psikotropika xanax, Kamis (5/11/2020). Suami, Vanessa, Febri Ardiansyah memberikan dukungan penuh kepada istrinya. Mereka ingin segera fokus mendampingi anak.