Setelah Tumblr, Giliran Facebook Terancam Diblokir
Setelah Tumblr, Giliran Facebook Terancam Diblokir

Setelah Tumblr, Giliran Facebook Terancam Diblokir

By Ahmad Sahroji | 07 Apr 2018 12:21
Jakarta, era.id - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mendesak pemerintah segera menindak tegas Facebook menyusul bocornya 1,3 juta data pengguna asal Indonesia ke Cambridge Analytica.

Dia juga menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mengambil langkah serius terhadap permasalahan tersebut. Sebab Kominfo baru memberi teguran dan sanksi lisan kepada jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg itu.

Sukamta menambahkan, bocornya data itu bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan hak-hak seseorang dalam jangka waktu yang panjang. Apalagi, jika data yang bocor adalah milik pejabat negara atau kalangan militer, hal itu bisa menjadi ancaman keamanan negara yang serius. 

"Data yang bocor hanya satu juta, barangkali dianggap pemerintah ini kecil, tapi ini sebenarnya serius menyangkut hak asasi warga negara," kata Sukamta dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).

Baca Juga : Ternyata Data Pengguna Facebook Indonesia Ikut Bocor?

Diskusi yang dihadiri Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto. (Fitria/era.id)

Baca Juga : Facebook dan Politik AS

Makanya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Kominfo lebih cepat bertindak tegas dalam kasus ini. Bahkan, jika diperlukan, Presiden dapat membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) jika UU yang ada belum mampu maksimal.

"Kalau perlu Presiden buat Perppu, supaya Kominfo punya sandaran hukum lebih kuat, sebab lambatnya UU perlindungan data pribadi ini dari pemerintah," tegasnya. 

Sukamta bahkan mendesak Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap Facebook. "Menurut saya, (Kominfo) ini terlalu baik terhadap Facebook, kenapa enggak seperti Telegram atau Tumblr dahulu. Seharusnya blokir dulu, ribut belakangan enggak apa-apa kok," tambah dia.

Kemana data kita. (Infografis: era.id)

Sukamta menegaskan, jika Kominfo berani melakukan pemblokiran terhadap Facebook, DPR akan sepenuhnya mendukung. Tak hanya Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian juga harus ambil peran. 

"DPR akan dukung (pemblokiran Facebook) ini demi kedaulatan bangsa," pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Teknologi Facebook Mike Schroepfer menyebut ada 87 juta data pengguna Facebook yang bocor ke Cambridge Analytica, sebuah lembaga riset di Inggris. Pengguna Facebook asal Indonesia menyumbang angka setidaknya 1,3 juta pengguna atas kebocoran data tersebut. 

Jumlah tersebut, menempatkan Indonesia di posisi ketiga data pengguna Facebook yang bocor. Di urutan pertama, Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta pengguna Facebook, menyusul selanjutnya Filipina dengan kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook.

Rekomendasi
Tutup