330 Juta Pengguna Twitter Disarankan Ganti Password

| 04 May 2018 10:53
330 Juta Pengguna Twitter Disarankan Ganti <i>Password</i>
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Pihak Twitter telah mengingatkan 330 juta penggunanya untuk mengganti kata sandi akunnya. Hal tersebut dilakukan investigasi internal Twitter menemukan ada sebuah bug dalam sistem log-in.

Namun, hasil investigasi itu tidak menemukan adanya indikasi tercurinya kata sandi dari manajemen. Namun, pengubahan kata sandi dirasa penting oleh manajemen Twitter.

 

Beberapa minggu lalu, Twitter menemukan adanya bug dalam sistem privasinya. Pada saat pengguna memasukkan kata sandi, catatan data kata sandi pengguna tersimpan tanpa disamarkan di internal log. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pendiri Twitter, Jack Dorsey.

 

Selain itu, Jack Dorsey mengatakan yang terjadi bukanlah suatu peretasan. Akan tetapi demi keamanan bersama, Twitter tetap menyarankan penggunanya untuk mengganti kata sandi sebagai tindakan antisipatif. 

Dilansir dari Twitter Blog, berikut adalah langkah-langkah penting dalam mengamankan akun twitter kamu. Pertama adalah segera ganti kata sandi, terutama untuk menghindari akun yang memiliki kata sandi yang sama.

Kedua adalah gunakan kata sandi yang berbeda dari kata sandi akun kamu dari situs lainnya. Ketiga adalah gunakan fitur verifikasi login, dan yang terakhir adalah gunakan layanan manajerial kata sandi untuk membuat dan menyimpan kata sandi dengan aman.

Baca Juga : Waduh, Twitter Juga Jual Data

Chief Technology Officer (CTO) Twitter, Parag Agrawal dalam twitnya mengucapkan permintaan maaf atas masalah di atas.

"Kami merilis masalah ini untuk membantu para pengguna, kami harapkan para pengguna mampu memutuskan apa yang terbaik bagi keamanan akunnya, salah satunya adalah dengan mengganti kata sandi akunnya," ujarnya.

 

Pemberitahuan tersebut dilakukan Twitter dengan hati-hati di saat netizen sedang dikhawatirkan dengan keamanan data privasinya. Skandal privasi data Facebook yang dicuri pihak ketiga telah menyadarkan banyak netizen terkait pentingnya menjaga data privasi di dunia maya. 

Menanggapi isu-isu serupa, dilansir dari independent.co.uk, Uni Eropa baru-baru ini mengeluarkan undang-undang privasi digital, yang disebut Peraturan Perlindungan Data Umum, yang membatasi bagaimana informasi pribadi dikumpulkan dan ditangani secara online.