Mengutip dari Reuters, Selasa (29/5/2018), dalam pengadilan administratif telah memerintahkan agar Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Mesir memblokir YouTube sejak tahun 2013. Namun, kementerian tersebut mengajukan banding dengan alasan pemblokiran YouTube akan mempengaruhi kerja Google sebagai mesin pencari.
Hal ini dikhawatirkan akan memberikan dampak terhadap banyak orang yang akan kehilangan pekerjaannya dengan pemanfaatan Google sebagai mesin pencari.
Hingga kini, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Mesir belum memberikan komentarnya. Terlebih pemblokiran YouTube terkait sebuah video dari film pendek berjudul 'Innocence of Muslims'.
Film berdurasi 13 menit itu dianggap merendahkan Nabi Muhammad dan memicu gerakan anti Amerika Serikat di Mesir dan negara muslim lainnya ketika muncul pertama kali di YouTube pada 2012.
Selain YouTube, semua tautan yang menyiarkan video tersebut juga harus diblokir. Tidak seperti hasil pengadilan di tahun 2013, keputusan ini sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.