Waspadalah Terhadap Serangan VPNFilter

| 31 May 2018 04:03
Waspadalah Terhadap Serangan VPNFilter
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era. id - Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya merespon gelombang serangan VPNFilter yang mengguncang dunia pada pekan ini melalui Siaran Pers No. 119/HM/KOMINFO/05/2018 tentang Waspada Atas Serangan Malware VPNFilter Terhadap Perangkat Router.

Peringatan dini tersebut lansiran dari informasi yang diberikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas serangan sebuah malware yang mampu mengumpulkan, mencuri dan memonitor informasi melalui jaringan router yang terinfeksi.

Seperti dilaporkan FBI beberapa hari lalu, serangan bernama VPNFilter itu menyerang 500 ribu router di 54 negara, dengan kasus terbanyak terjadi di Ukraina.

Lembaga Riset Keamanan Cisco, Talos telah melakukan penelitian mengenai ancaman yang ditimbulkan VPNFilter dan menyimpulkan bahwa serangan malware tersebut adalah ancaman yang disponsori negara.

Malware VPNFilter adalah multi-stage malware yang memiliki kemampuan untuk mengumpulkan data/intelijen dan operasi serangan siber yang bersifat merusak perangkat jaringan rumah, perkantoran hingga nasional. Biasanya VPN Filter akan menyerang router yang tidak memiliki sistem keamanan.

Sederhananya, malware VPNFilter berpotensi menyerang firmware (sistem otak perangkat) yang berbasis pengelolaan terbuka atau open source. Firmware tersebut antara lain berbagai jenis linux dan Busybox.

Sistem router yang telah terinfeksi membuat jaringan internet milik pengguna terkoneksi dengan sumber asal serangan. Terkoneksinya jaringan tersebut membuat sang penyerang mampu mengumpulkan, mencuri dan memonitor arus informasi jaringan.

Daftar router yang terdampak malware VPNFilter adalah router merek Linksys (E1200, E2500, dan WRVS4400N), Mikrotik (1016,1036, 1072), Netgear (DGN2200, R6400, R7000, R8000, WNR1000, dan WNR2000), QNAP, dan TP Link (R600VPN).

Tapi, jangan panik. Kamu bisa mengantisipasi serangan malware sedari dini. Bagi kamu pengguna jaringan rumah dan perkantoran, hanya cukup me-reset ulang/reboot router untuk menghapus malware yang berpotensi merusak.

Jangan lupa untuk menambahan sistem keamanan router dengan mengubah kata sandi secara berkala. Password yang digunakan haruslah minimal terdiri dari kombinasi huruf dan angka berjumlah delapan karakter.

Update terus sistem keamanan lunak router agar jaringan kamu selalu terlindung dari serangan malware.

 Baca Juga : Menangkal Serangan Siber di Asian Games 2018