Dengan telepon nomor 112, kamu bisa melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, tawuran, kecelakaan, bencana alam, ormas anarkis, balap liar, serta keadaan darurat yang mengancam jiwa di wilayah DKI Jakarta.
Layanan ini aktif selama 24 jam setiap hari. Nomor tunggal jakarta siaga ini dapat diakses dari semua operator dan telepon rumah.
Biaya telepon layanan ini tidak memotong pulsa. Bahkan, jika telepon sedang tidak ada sinyal, nomor 112 tetap bisa tersambung.