Polisi Akan Panggil Direksi Indosat untuk Dalami Kasus Pencurian Data Pribadi Warga Bogor

| 06 Sep 2024 19:46
Polisi Akan Panggil Direksi Indosat untuk Dalami Kasus Pencurian Data Pribadi Warga Bogor
Logo PT Indosat Ooredoo Hutchison. (Antara)

ERA.id - Polisi menyebut pihaknya akan memeriksa sejumlah direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus pencurian data pribadi ribuan warga Bogor.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Namun, dia tak mengungkapkan siapa saja jajaran direksi Indosat yang akan dipanggil penyidik. Pun ihwal kapan direksi itu dipanggil.

Dia hanya menyebut pemanggilan itu dilakukan untuk membuat terang perkara pencurian data warga Bogor itu.

"Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," katanya.

Aji lalu menegaskan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka, yakni PMR dan L saja. "Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap kasus pencurian data phishing cyber crime identity theft yang melibatkan perusahaan penjual kartu SIM provider Indosat di sebuah ruko di kawasan Kayu Manis, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

Kasus ini berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin, yakni PMR dan L. Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.

"Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 SIM card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4.000 SIM card Indosat," ucap Bismo kepada wartawan, Rabu (28/8).

Bismo menambahkan kedua pelaku ini telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor. Untuk memenuhi target penjualan, pelaku PMR memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.

Dalam mengambil data masyarakat, keduanya memakai aplikasi khusus bernama Handsome yang dimiliki oleh perusahaan tempat keduanya bekerja. Dari aplikasi itu nantinya akan muncul NIK dan KK secara acak untuk dimasukkan ke dalam SIM card provider.

Rekomendasi