Mobilnya Dijual, Produser Film Ini Gugat Pihak Bank di PN Tangerang

| 02 Aug 2022 14:13
Mobilnya Dijual, Produser Film Ini Gugat Pihak Bank di PN Tangerang
Girry Pratama beserta pengacaranya di PN Tangerang (M. Iqbal/ ERA)

ERA.id - Girry Pratama, seorang produser film menggugat bank CIMB Niaga atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan hingga mengalami kerugian hingga Rp2,2 miliar.

Ia menceritakan, kejadian bermula saat menitipkan sebuah mobil miliknya lantaran dirinya tengah menjalani isolasi Covid-19 usai melakukan perjalanan keluar negeri.

Saat itu Girry mengaku tidak dapat melakukan transaksi perbankan atas kendaraan Mercedes yang ia cicil di CIMB NIaga. Pasalnya, saat itu Girry tengah menjalankan isolasi dan tidak mendapat izin untuk menemui pihak perbankan.

Namun untuk menjaga namanya tersebut saat itu Girry mengutus anak buahnya untuk menitipkan mobil tersebut ke pihak CIMB Niaga dengan alasan agar pihak CIMB Niaga tidak berburuk sangka dengan dirinya. Apalagi saat itu dirinya sudah menjadi nasabah pihak CIMB Niaga sejak lama.

"Saya sudah 8 mobil dengan harga yang lumayan. Dan tinggal 3 mobil yang belum, ini kan jelas bukan saya ingin menunda pembayaran tapi memang saat itu saya sedang karantina usai melakukan perjalanan luar negeri, tapi kenapa mobil saya dijual, sedangkan baru sebulan, seperti tidak ada etika, dan saya menitipkan bukan ditarik, seharusnya mereka sadar saya nasabah preffered mereka, ngga mungkin saya ngga mampu bayar cicilan Rp28 juta," kata Girry saat dijumpai di PN Tangerang, Selasa (2/8/2022).

Sementara itu tim kuasa hukum Girry, Chitto Cumbhadrika mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang. Dia melayangkan gugatan terhadap PT CIMB Niaga Auto Finance.

"Hari ini kedatangan kami ke sini untuk mendaftarkan gugatan kami atas nama Girry Pratama kepada PT CIMB Niaga Auto Finance. Gugatannya terkait adanya mobil dari klien kami yang dijual secara mendadak atau secara tiba tiba oleh CIMB Auto Finance," kata dia

Kata dia, kliennya nasabah yang baik di perusahaan tersebut. Girry juga sudah melakukan pembelian mobil sebanyak 8 unit.

"Selama itu mobil tersebut rata-rata harganya di atas satu milyar rupiah dari 8 mobil sudah lunas lima. Dan saat itu masih ada cicilan sisa tiga mobil," jelasnya.

Dirinya menyayangkan upaya pihak CIMB Niaga yang terkesan arogan. Apalagi saat itu Girry tengah berada di luar negeri dalam rangka urusan bisnis.

"Pak Girry berada di luar negeri tepatnya Budapest Hongaria pada 3 Januari. Saat itu Girry tahu akan jatuh tempo pada tanggal 8. Oleh karenanya beliau lakukan video call dengan staf PT CIMB Niaga Auto Finance bapak Ucok mengutarakan bahwa keterlambatannya nanti. Izin untuk terlambat bayar karena kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran dan sudah diokein," terangnya.

Namun, lanjutnya, setelah melakukan karantina rupanya pihak CIMB Niaga telah menjual kendaraan milik Girry tanpa ada pemberitahuan.

"Selanjutnya pak Girry selesai karantina menghubungin CIMB untuk melakukan pembayaran dimana ada satu mobil tersebut dan ada satu mobil lain. Girry datang denga itikad baik juga untuk membayar dendanya. Pak Girry tahu dengan kondisi tersebut pasti dikenakan biaya telat dan dibayarkan," jelasnya.

"Saat mau membayar ternyata mobil tersebut sudah dijual tanpa pemberitahuan, tanpa informasi. Hal itulah yang membuat klien kami sangat marah dan mengambil langkah hukum dengan menggugat di PN Tangerang," sebutnya.

Dia menambahkan dalam gugatan tersebut pihaknya melayangkan beberapa poin. Dia mengaku pihak CIMB juga harus mengembalikan unit tersebut.

"Klien kami pun menderita kerugian immateril dalam hal ini dan kami juga meminta kepada PN Tangerang untuk CIMB dapat membayar kerugian immateril yang kami minta sebesar Rp1,2 miliar dan Rp1 miliar 35 juta untuk mobil," tukasnya.

Sementara itu saat dihuhungi Humas CIMB Niaga Atik mengaku belum mengetahui ihwal gugatan tersebut. "Saya cek dulu ya mas, saya lagi di luar kota," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Humas PT CIMB Niaga Antik Rosalia belum memberikan penjelasan. Ia masih akan mengeceknya lebih dulu.

"Saya kroscek dulu yah mas. Saya lagi dinas kuar kota," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Rekomendasi