ERA.id - Komnas HAM telah selesai mengecek TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan ini, Komnas HAM menyatakan indikasi obstruction of justice makin terang benderang.
"Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan usai mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022).
"Beberapa topik masalah semakin lama semakin terang benderang, beberapa topik masalah, misalnya terkait obstruction of justice semakin lama semakin menguat," tambahnya.
Anam tak mau bicara banyak mengenai hasil pengecekan rumah dinas Ferdy Sambo ini. Dia hanya mengatakan temuan-temuan Komnas HAM dari kasus Brigadir J dilakukan pengujian di rumah dinas Ferdy Sambo.
Contohnya, kata dia, seperti pengecekan ruangan, posisi jenazah Brigadir J, lubang-lubang tembakan, sudut tembakan, dan lain sebagainya. Anam pun berterima kasih kepada kepolisian karena terbuka dan membantu Komnas HAM saat melakukan pengecekan ini.
"Kedepannya mulai besok sampai Minggu ini, kami Komnas HAM mau menyusun temuan-temuan kami. Temuan-temuan kami misalnya terkait obstruction of justice ya, terus apa saja terkait obstruction-obstruction tersebut, kontruksi peristiwanya kayak apa dan sebagainya," kata Anam.
"Minggu ini kami menyiapkan draft gitu ya, yang nantinya akan kami diskusikan secara dalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera, mungkin itu," tutup Anam.
Sebelumnya, selain Mabes Polri, Komnas HAM juga akan ikut melakukan penelusuran untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. Sore nanti, Komnas HAM akan memeriksa salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard (Bharada E).
"Permintaan keterangan terhadap Bharada E di Bareskrim Polri pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Beka tak mau membeberkan Komnas HAM akan menanyakan perihal apa ke Bharada E. Dia hanya menambahkan Komnas HAM RI masih melakukan pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J. Untuk melengkapi proses tersebut dan semakin membuat terangnya peristiwa, penelusuran terus dilakukan.
Selain memeriksa Bharada E, Komnas HAM juga akan meninjau TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peninjauan dilakukan pukul 15.00 WIB nanti.
"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan TKP di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," demikian agenda Komnas HAM yang diinformasikan tim humas.