Satu Orang DPO dari Kasus Pembunuhan Mutilasi di Mimika Papua

| 29 Aug 2022 19:08
Satu Orang DPO dari Kasus Pembunuhan Mutilasi di Mimika Papua
Ilustrasi korban tewas (Era.id)

ERA.id - Sebanyak empat orang menjadi korban pembunuhan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan kasus ini adalah perampokan.

"Iya (pembunuhan ini) modusnya jual beli senjata tapi tahunya dirampok (oleh pelaku)," kaya Faizal saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Faizal belum mau bicara banyak. Dia hanya mengatakan ada satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus pembunuhan ini.

"Satu DPO, tiga yang sudah diamankan, enam dari oknum personel TNI, satu DPO," sambungnya.

Sebelumnya, empat orang menjadi korban pembunuhan di Mimika, Papua. Enam personel TNI ditetapkan menjadi tersangka dari kasus ini

Melansir ANTARA, pembunuhan sadis tersebut terjadi Senin (22/8/2022) lalu sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua. Empat orang yang menjadi korban dalam pembunuhan itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban yang belum diketahui identitasnya. Jasad para korban ini dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Polisi melakukan penelusuran dari kasus ini. Polres Mimika pun menangkap dan menahan tiga orang terduga pelaku. Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU, dan R. Mereka bertiga ditangkap di lokasi berbeda.

Kombes Faizal Rahmadani sebelumnya mengatakan tiga terduga pelaku ini ditahan di Polres Mimika. Faizal menambahkan polisi menduga pelaku yang melakukan pembunuhan ke empat warga sipil ini lebih dari tiga orang. Namun, sambungnya, hal ini perlu pendalaman lebih lanjut.

Lebih lanjut, Faizal menerangkan baru 2 dari 4 jenazah dua korban yang ditemukan. Jenazah pertama yang ditemukan itu adalah korban Arnold Lokbere yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, pada Jumat (26/8/2022) kemarin.

Jenazah kedua yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan esok harinya atau pada Sabtu (27/8/2022) lalu dengan kondisi yang mengenaskan juga.

Faizal mengatakan polisi juga menemukan mobil rental yang digunakan salah satu korban, yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa pelat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394. Mobil ini  dibakar.

Lalu diketahui, enam personel oknum TNI diduga terlibat dari kasus pembunuhan 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua ini. Ke enam personel TNI ditetapkan menjadi tersangka.

"(Keenam personel ini jadi) tersangka," kata Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Namun Chandra belum merinci alasan penetapan keenam oknum prajurit TNI ini sebagai tersangka. Terkait motif prajurit TNI ini mengapa terlibat dalam kasus pembunuhan empat warga sipil Mimika, juga belum dia ungkapkan.

Chandra hanya mengatakan Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses hukum terhadap para tersangka dari TNI. Sementara untuk tersangka sipil, ditangani kepolisian.

Letjen Chandra pun menyebut kasus ini diantensi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam. Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Chandra.

Rekomendasi