ERA.id - Dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), ada adegan tersangka Kuat Maaruf (KM) memberikan dua pisau dan HT ke saksi Prayogi. Pisau itu ternyata digunakan KM untuk mengancam Brigadir J di Magelang.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum (Brigadir J) yang menyatakan diancam squad-squad lama, (itu maksudnya) si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Agus menjelaskan keterangan tersebut didapat dari kekasih Brigadir J, Vera. Keterangan Vera ini, sambungnya, diperkuat dengan keterangan dari para saksi lainnya.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," terang Agus.
Sebelumnya, proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir J telah selesai dilakukan. Pada reka adegan terakhir, tersangka Kuat Maaruf memberikan pisau ke seorang saksi.
Adegan ini ada di reka adegan ke-74. Dalam reka adegan itu, tersangka Kuat Maaruf berada di depan rumah dinas Ferdy Sambo. Dijelaskan, Kuat menyerahkan pisau dan HT ke seorang saksi. Tidak diketahui secara pasti siapa orang yang menerima pisau dari Kuat Maaruf.
"Adegan 74, ini adegan terakhir, tersangka Kuat menyerahkan dua pisau dan HT," kata penyidik membacakan reka adegan.
Rekonstruksi dinyatakan selesai setelah adegan ke-74 dilaksanakan. Dirtipidum Bareskrim Polri, Andi Rian menerangkan pisau itu adalah milik Kuat. Dia tak merinci untuk apa pisau tersebut. Andi Rian hanya mengatakan pisau itu dibawa Kuat Maaruf dari Magelang.
"Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Andi Rian.
"Pada saat kejadian ada di Magelang, ada peristiwa, sehingga itu digunakan oleh Kuat," ucapnya.
Diketahui, rekonstruksi kasus kematian Brigadir J selesai sekitar pukul 17.06 WIB. Usai rekonstruksi selesai, para tersangka dimasukkan kembali ke kendaraan taktis brimob. Semua tersangka kecuali Putri Candrawathi meninggalkan TKP pembunuhan Brigadir J.