Kompolnas: Tak Ada Adegan Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual di Rekonstruksi Kasus Brigadir J

| 31 Aug 2022 19:12
Kompolnas: Tak Ada Adegan Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual di Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi saat melakukan salah satu adegan saat rekonstruksi (Tangkapan layar)

ERA.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) telah selesai dilakukan. Ternyata dalam rekonstruksi itu, tidak ada reka adegan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut telah terkena pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Tentang rekonstruksi dugaan pelecehan tidak diperagakan," kata Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

Namun, Pudji tak memberi penjelasan mengapa reka adegan dugaan pelecehan yang dialami Putri tidak diperagakan. Dia hanya menambahkan Putri Candrawathi memeragakan adegan terjatuh di kamar.

"Yang diperagakan PC terjatuh di depan kamar mandi kamar tidur PC. Kemudian (Putri Candrawathi) manggil PRT (pembantu rumah tangga) (yaitu) saksi Susi (dan) tersangka KM (Kuat Maaruf)," imbuhnya.

Namun, Pudji juga tidak merinci Putri Candrawathi terjatuh karena apa.

Hanya saja diketahui, adegan Putri berada di kamar adalah saat awal peristiwa, atau ketika istri mantan Kadiv Propam Polri ini berada di Magelang. Pada reka adegan itu, Putri terlihat sedang berbaring lalu dihampiri KM.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J kemarin dilakukan di dua tempat. Tempat pertama di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jl Saguling III, Jakarta Selatan (Jaksel). Untuk lokasi rekonstruksi kedua dilakukan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Rekonstruksi peristiwa di Magelang dan di Saguling akan dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo. Lalu peristiwa pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di rumah dinas Sambo.

Seluruh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Para tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maaruf (KM), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas juga diundang dalam rekonstruksi itu. Selain kedua lembaga itu, LPSK juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini tidak secara rinci dapat dilihat dan didengar. Reka adegan peristiwa kasus ini dapat dilihat di YouTube Polri TV Radio.

Namun dari rekonstruksi yang dilakukan kemarin, tak ada adegan Putri Candrawathi mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.

Rekomendasi