ERA.id - Proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir Yosua (Brigadir J) telah selesai dilakukan. Namun, pada akhir reka adegan, tersangka Kuat Maaruf memberikan pisau ke seorang saksi.
Pantauan ERA di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), pada reka adegan ke-74, tersangka Kuat Maaruf berada di depan rumah dinas Ferdy Sambo. Dalam reka adegan ini, dijelaskan Kuat menyerahkan pisau dan HT ke seorang saksi.
Tidak diketahui secara pasti siapa orang yang menerima pisau dari Kuat Maaruf.
"Adegan 74, ini adegan terakhir, tersangka Kuat menyerahkan dua pisau dan HT," kata penyidik membacakan reka adegan.
Rekonstruksi dinyatakan selesai setelah adegan ke-74 dilaksanakan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian menerangkan pisau itu adalah milik Kuat. Dia tak merinci untuk apa pisau tersebut.
Andi Rian hanya mengatakan pisau itu dibawa Kuat Maaruf dari Magelang.
"Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Andi Rian.
"Pada saat kejadian ada di Magelang, ada peristiwa, sehingga itu digunakan oleh Kuat," ucapnya.
Diketahui, rekonstruksi kasus kematian Brigadir J selesai sekitar pukul 17.06 WIB. Usai rekonstruksi selesai, para tersangka dimasukkan kembali ke kendaraan taktis brimob. Semua tersangka kecuali Putri Candrawathi meninggalkan TKP pembunuhan Brigadir J.