ERA.id - Anggota polisi Polsek Kembangan yang menyuruh wartawati "berbicara dengan pohon" sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Ia adalah Panit 1 Reskrim Polsek Kembangan, Ipda Suhartono.
"Apa yang ada di video di media sosial itu terbukti dilakukan oleh Ipda Suhartono jabatannya Panit 1 Satreskrim Polsek Kembangan. Sudah diperiksa propam tentunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (01/09/2022).
Zulpan menerangkan tindakan Ipda Suhartono tidak terpuji. Dia mengatakan Ipda Suhartono akan diberi sanksi karena tindakannya itu.
"Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono. Ini tindakan tidak terpuji tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian yang bersifat disiplin maupun etik," ucapnya.
"Belum tahu (Ipda Suhartono akan jalani sidang) kode etik atau disiplin. Yang jelas akan ada tindakan karena itu sudah diperiksa. Apa yang ada di media sosial itu benar terjadi dan itu tidak terpuji," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama jajaran Polsek Kembangan mendatangi kantor media tempat wartawati itu bekerja. Kedatangan Pasma ke kantor media tempat wartawati itu bekerja agar masalah ini bisa selesai.
"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangannya, Kamis.
Pasma pun meluruskan kesalahpahaman anggota Polsek Kembangan yang meminta seorang wartawati berbicara dengan pohon. Dia tidak ingin insiden ini merusak hubungan awak media dengan jajaran Polres Metro Jakbar.
"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi oleh anggotanya, apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," terangnya.
Dalam kesempatan itu, disebutkan Ipda Suhartono dan wartawati yang disuruh berbicara dengan pohon telah bertemu. Keduanya saling bermaafan.
Untuk diketahui, video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).
Video tersebut menunjukkan seorang jurnalis perempuan bertanya soal kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang perempuan.
Namun demikian, salah satu polisi yang memakai kemeja putih tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu seperti yang dilihat ERA, Kamis (1/9/2022).
"Kenapa gitu Pak?" jawab salah satu wartawan yang ada di lokasi.
Pengacara kondang, Sunan Kalijaga yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu pun mencoba menghampiri pelaku. Namun si pelaku langsung ngacir.
Sunan Kalijaga pun marah kepada oknum polisi itu. "Heh, kamu kasar sama saya? Kamu kasar sama saya ? Oh kasar kamu ya," kata Sunan dalam video tersebut.
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula ketika klien yang dibela Sunan Kalijaga berinisial MMS menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya yang berinisial D.
D pun dilaporkan ke Polsek Kembangan dan sudah menjadi tersangka. Namun demikian, Sunan Kalijaga beserta korban keberatan karena D tidak kunjung ditahan Polsek.
D diketahui tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam prosesnya pemeriksaan. Selain itu, D juga memiliki kewajiban merawat ke empat anaknya.