Sempat Ditunda, Polri Lanjutkan Sidang Etik Ipda Arsyad yang Tersandung Kasus Brigadir J

| 26 Sep 2022 17:12
Sempat Ditunda, Polri Lanjutkan Sidang Etik Ipda Arsyad yang Tersandung Kasus Brigadir J
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG), atau personel Polri yang tersandung kasus Brigadir Yosua (Brigadir J), dilanjutkan usai sebelumnya ditunda karena saksi kunci, AKBP Arif Rahman Arifin sakit.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan AKBP Arif Rahman hadir dalam sidang etik Ipda Arsyad.

"Hari ini beliau tadi sekitar jam 11.00 WIB sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir (di sidang etik Ipda Arsyad). Namun karena kondisi kesehatan belum stabil, beliau (AKBP Arif) tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai," kata Nurul di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (26/09/2022).

Nurul menambahkan sidang Ipda Arsyad dilanjutkan tanpa kehadiran penuh AKBP Arif dan masih berlangsung hingga saat ini. Untuk 5 saksi lainnya, yakni AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS, dan Briptu RM, dapat mengikuti sidang KKEP Ipda Arsyad.

Terkait sidang KKEP ke Brigjen Hendra Kurniawan, Nurul mengatakan dirinya belum mengetahui jadwal pasti sidang etik mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan.

Diketahui, AKBP Arif juga merupakan saksi kunci dari sidang etik Brigjen Hendra. Nurul tak menjelaskan apakah AKBP Arif dapat menghadiri sidang etik Brigjen Hendra atau tidak.

"Sekarang masih ADG ya, hari ini masih lanjutan yang sidang Minggu kemarin. Untuk tepatnya Brigjen Pol HK nanti kita sampaikan apabila nanti kami sudah mendapatkan jadwal yang pasti," tutup Nurul.

Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol, Ade Yaya Suryana mengatakan, seharusnya Ipda Arsyad menjalani sidang etik Polri pada Kamis (15/9). Tapi, karena saksi kunci bernama AKBP ARA ini sakit, akhirnya sidang ditunda dan dijadwalkan ulang.

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin 26 September 2022, pukul 10.00 WIB. Alasannya saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit," kata Kombes Pol, Ade Yaya Suryana saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/09/2022).

Rekomendasi