ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi tidak akan mendapatkan perlakuan khusus saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Saya kira untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC, saya kira sama dengan yang lain yang ditentukan (tidak ada perlakuan khusus)," kata Listyo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (30/09/2022).
Putri ditahan di Rutan Bareskrim Polri per hari ini. Istri Ferdy Sambo ini ditahan usai Polri melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi. Hasil pemeriksaan ke tersangka ini, Putri dinyatakan sehat.
"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," jelas Listyo.
Terpisah, penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik. Arman mengungkapkan Putri Candrawati ikhlas ditahan.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata Arman dalam keterangannya, Jumat (30/09/2022).
"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," tambahnya.