ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan fasilitas pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peluncuran ini dilakukan meski progres pembangunannya baru 83 persen.
"Saat ini (progresnya) 83 persen. Insya Allah Desember (selesai pembangunannya)," kata Anies dalam soft launching Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Senin (10/9/2022).
Anies menjelaskan, dengan adanya RDF ini akan mengubah paradigma pada TPST Bantargebang, dari yang hanya sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sebuah proyek percontohan dan rujukan di Indonesia.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, kita sekarang sampai kepada babak baru di TPST Bantargebang. Semula yang dipandang sebagai TPA, sekarang menjadi tempat untuk pengolahan dan percontohan yang nanti akan jadi rujukan untuk seluruh Indonesia," terang Anies.
Lebih lanjut, Anies berharap proyek RDF ini bisa menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah dari Jakarta.
"Hal ini diproyeksikan bisa sampai 2.000 ton, rinciannya 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah yang sudah ada di kawasan Bantargebang ini," kata Anies pada 21 Februari 2022.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant dilakukan dengan metode kontruksi rancang-bangun dan dilaksanakan selama 317 hari kalender, terhitung sejak 17 Februari 2022 sampai 30 Desember 2022, serta ditargetkan siap beroperasi mulai Januari 2023.
Pembangunan fasilitas ini dilaksanakan di atas lahan seluas 74.914 m2 di dalam area TPST Bantargebang. Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700 – 750 ton/hari.
RDF yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan pada produksi semen.
Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20 persen, dan ukuran maksimum 5 cm.